SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mendesak agar seluruh Camat dan Lurah melibatkan seluruh perangkat RT/RW dalam pembentukan ulang tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Amsakar bahkan memberikan tengat waktu selama lima hari, agar tim yang dimaksud dapat segera menjalankan tugas dalam memasifkan informasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan perumahan.
"Tim ini juga berfungsi sebagai cara kita mendapatkan informasi secara cepat, apabila ada warga yang terpapar Covid-19. Sehingga tim Gugus Tugas bisa langsung bergerak memutus mata rantai di lingkungan perumahan," tegas Amsakar dalam rapat evaluasi Covid-19 bersama Camat dan Lurah se-Batam, Kamis (20/5/2021).
Pembentukan tim ini, juga menjadi salah satu instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo, dengan target dalam kurun waktu tiga minggu mendatang angka pertumbuhan Covid-19 di Kepulauan Riau dapat menurun.
Baca Juga:Wali Kota Batam Tak Terapkan WFH Meski 4 PNS Positif COVID-19
"Memang saat ini posisi Batam di tingkat Provinsi masih aman. Tapi kita mau angka ini dapat lebih kecil lagi," tuturnya.
Dengan membentuk tim yang melibatkan RT/RW di masing-masing perumahan diharapkan informasi kebijakan dari Pemerintah Daerah juga dapat langsung sampai ke masyarakat.
Pemko Batam sendiri berharap, dengan melibatkan RT/RW, pihaknya dapat mencapai 4 poin parameter berhasilnya program penekanan angka pertumbuhan Covid-19.
"Ada 4 parameter bagaimana mengetahui sistem ini berhasil apa tidak. Angka kesembuhan meningkat, angka terpapar mengecil, tingkat hunian tempat tidur di faskes kita makin kecil, serta kematian mengecil. Dengan tim skala mikro ini, kita harap keempat parameter ini tercapai," tuturnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Masyarakat Abai Terapkan Prokes, Wali Kota Batam Masih Selow