SuaraBatam.id - Sebanyak 4 pegawai negeri sipil atau PNS Pemerintah Kota (Pemko) Batam positif Covid-19. Mereka positif COVID-19 setelah libur Idul Fitri kemarin.
Adapun data ini, diketahui dari hasil Swab Test yang dilakukan, Senin (17/5/2021) lalu yang dilaksanakan di dataran Engku Putri, Batam Center.
Walau demikian, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan memberlakukan kembali Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawai.
"Tidak ada Work From Home (WFH). Kalau sudah dirasa badan kurang bagus segera periksakan diri, guna mengantisipasi dini penyebaran," kata Rudi dalam pernyataan persnya, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga:Masyarakat Abai Terapkan Prokes, Wali Kota Batam Masih Selow
Untuk itu, Rudi meminta seluruh PNS tetap dan melakukan peningkatan terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes), seiring meningkatnya klaster ASN yang terpapar Covid-19.
Mengenai langkah pencegahan di kalangan PNS, Rudi menyebutkan salah satu caranya adalah tes antigen, dan yang positif langsung diminta isolasi mandiri dan dilakukan tracing terhadap kontak erat.
Rudi mengaku saat ini grafik kasus sudah menurun, meskipun jumlah penambahan kasus lebih banyak dari pada yang sembuh.
"Karena sekarang angka sembuh juga sudah tinggi. Kemarin sempat 700 yang positif, sekarang sudah 588," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan usai melaksanakan tes antigen, pegawai yang terdeteksi positif langsung diminta untuk tidak berkerja dan menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga:Daftar 14 Lokasi Vaksinasi COVID-19 Lansia di Batam, Rabu Besok
"Langsung kita minta tidak masuk kerja dulu. Sebagai langkah antisipasi penyebaran di lingkungan ASN," sebutnya.
ASN diminta untuk lebih mendisiplinkan diri dengan peningkatan protokol kesehatan di lingkungan kerja, keluarga, dan ketika bertugas di luar.
Pegawai juga wajib menjalani tes antigen usai kembali dari luar kota.
"Intinya tetap menjaga diri. Kemarin kita sudah uji, karena pegawai pasti sudah melewati masa lebaran dan bersilaturahmi dengan saudara-saudara mereka," imbuhnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait