- AI Data Centre bakal dibangun di kawasan Nongsa, Batam.
- Nilai investasi pembangunan sektor digital itu mencapai Rp88 triliun.
- Kementrans menyiapkan pekerja untuk menunjang realisasi investasi.
SuaraBatam.id - Investasi di sektor digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) senilai Rp88 triliun di Batam mendapat dukungan dari Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan mendorong penyiapan sumber daya manusia unggul untuk menunjang realisasi investasi tersebut.
"Investasi harus memberikan dampak nyata bagi rakyat. Yang paling penting bukan hanya nilai investasinya, tetapi seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," katanya dikutip dari Antara, Rabu (27/5/2026).
Menurut Iftitah, investasi pembangunan AI Data Centre di kawasan Nongsa, Batam, dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital dan teknologi masa depan Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya memberikan keuntungan investasi, tapi juga harus menghadirkan pekerjaan, kesejahteraan, dan harapan bagi masyarakat setempat.
Pihaknya pun berkomitmen mendukung penyiapan tenaga kerja yang dibutuhkan industri melalui berbagai program pelatihan peningkatan kapasitas, keterampilan, disiplin kerja, dan integritas.
"Kita harus memastikan masyarakat Indonesia, khususnya generasi mudanya, mampu menjadi bagian dari transformasi ekonomi digital dunia. Karena itu, kompetensi dan integritas harus berjalan berbanding lurus," ucap Iftitah.
Dia mengatakan, masyarakat transmigrasi bukan hanya para transmigran, tapi juga penduduk lokal yang tinggal di kawasan transmigrasi dan wilayah sekitarnya.
Jika mereka dapat terserap oleh lapangan kerja yang dihasilkan dari aktivitas investasi tersebut, maka efek penggandanya (multiplier effect) akan sangat besar, termasuk pengurangan jumlah pengangguran, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga pengentasan kemiskinan.
Iftitah menyampaikan, hal tersebut merupakan wujud implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, bahwa pembangunan ekonomi harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.
"Yang menikmati hasil pembangunan tidak boleh hanya pengusaha dan investor, tetapi juga masyarakat di sekitar kawasan," ujarnya.
Iftitah pun mengapresiasi jajaran pemerintah Kota Batam yang dinilai berhasil membangun kepercayaan investor dan menciptakan optimisme terhadap masa depan wilayah tersebut sebagai pusat ekonomi digital nasional.
Ia menekankan bahwa transformasi ekonomi nasional membutuhkan sinergi antara investasi, infrastruktur, teknologi, dan pembangunan manusia.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan investasi, tetapi memastikan rakyat ikut tumbuh bersama investasi tersebut. Masyarakat harus semakin sejahtera, semakin banyak lapangan kerja tercipta, dan anak-anak muda Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tegas Iftitah.