- Kasus pengeroyokan anggota polisi Tanjungpinang viral di media sosial.
- Seorang bos hiburan malam di kota tersebut ditangkap pihak kepolisian.
- Penangkapan owner klub malam itu diduga terkait insiden penganiayaan.
SuaraBatam.id - Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota polisi di wilayah Kota Tanjungpinang menjadi perbincangan di media sosial.
Belakangan, seorang bos klub malam berinisial H diamankan Polresta Tanjungpinang terkait insiden penganiayaan tersebut.
"Benar, (sudah diamankan)," kata Kepala Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Iptu Freddy Simanjuntak dilansir dari Batamnews--jaringan Suara.com.
Berdasarkan informasi, korban yang juga anggota Polresta Tanjungpinang itu mengalami luka serius akibat pengeroyokan.
"Korban merupakan anggota (polisi). Kondisinya babak belur," ujar sumber tersebut.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. Sementara itu, manajemen klub malam Hang Out belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengelola tempat hiburan dan aparat kepolisian. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dari penelusuran, tempat hiburan malam tersebut berada di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.