Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm

Ketua DPRD Kepri itu diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan umum dekat Simpang Rosdel.

Eko Faizin
Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm
Ilustrasi polisi lalu lintas. [Unsplash/Tusik Only]
Baca 10 detik
  • Satlantas Polresta Barelang menilang Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan.
  • Hal itu dilakukan pasca viral Iman Sutiawan menaiki moge tak memakai helm.
  • Polisi langsung mengamankan STNK Iman Sutiawan untuk proses penilangan.

SuaraBatam.id - Satlantas Polresta Barelang mengaku telah menilang Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan yang mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson tanpa mengenakan helm.

Video Iman Sutiawan naik motor mewah tersebut sebelumnya viral di media sosial yang memancing perdebatan publik.

Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa pihak kepolisian menjunjung asas equality before the law.

Tangkapan layar Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Iman Sutiawan saat naik moge (Instagram)
Tangkapan layar Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan saat naik moge. [Instagram]

"Semua orang sama di hadapan hukum. Ini komitmen kami," kata Kapolres dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (11/5/2026).

Anggoro menyampaikan bahwa STNK motor moge Harley-Davidson FXDR 114 atas nama Iman Sutiawan telah diamankan sebagai barang bukti penilangan.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menuturkan pihaknya menemukan adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Iman Sutiawan.

Ketua DPRD Kepri itu diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara di jalan umum dekat Simpang Rosdel.

"Di Pos 908, yang bersangkutan tidak menggunakan helm. Kemudian diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di lokasi," ujarnya.

Selain itu, saat pemeriksaan dilakukan, Iman disebut tidak membawa SIM dan hanya menunjukkan STNK kendaraan. Karena itu, polisi langsung mengamankan STNK untuk proses penilangan.

"Untuk jenis SIM-nya yaitu SIM C atau SIM C2. Namun pemberlakuan SIM C2 di Indonesia belum seluruh daerah bisa memproduksi atau mencetaknya," jelas Afiditya.

Kasatlantas menambahkan bahwa di Batam saat ini belum tersedia layanan penerbitan SIM C2. Atas pelanggaran tersebut, Iman Sutiawan dikenai sanksi tilang sebesar Rp500 ribu.

Iman Sutiawan sendiri, tidak perlu mengikuti sidang karena sudah membayar denda tilang sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Untuk sementara waktu, STNK merupakan barang bukti hingga politikus Gerindra itu memberikan lembar tilang warna merah dan bukti pembayaran denda tilang kepada polisi.

"Setelah itu STNK bisa diambil. Kepada masyarakat maupun pejabat, kami jajaran kepolisian tidak akan membeda-bedakan. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum," tutupnya.

Sebelumnya, video viral memperlihatkan Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mengendarai moge Harley-Davidson FXDR 114 tanpa mengenakan helm.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini