SuaraBatam.id - Pemerintah melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, menegaskan akan tetap melanjutkan proyek pembangunan hunian baru bagi warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco City.
Hal ini disampaikan Sugeng usai meninjau langsung lokasi pembangunan di Tanjung Banon, Minggu (9/6/2024). Empat rumah contoh sudah rampung dan dimulainya pembangunan hunian baru lainnya.
"Kita ingin melihat perkembangan pembangunan yang ada di sini. Tujuannya, untuk kita evaluasi tentang kesiapan-kesiapan pemindahan warga. Dengan melihat ini, kita optimis target itu bisa dicapai," ujar Sugeng dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan BP Batam untuk memastikan kelancaran pembangunan. Dukungan terkait dengan fasilitas pendukung juga akan diupayakan agar berjalan dengan baik.
Baca Juga:Waspada! Rekening Kecil Jadi Sasaran Baru Judi Online, Apa Tindakan OJK?
"Saya optimis ini bisa kita laksanakan di tahun ini. Tadi di lapangan sudah kita diskusikan dan berkomunikasi dengan Dirjen di PUPR untuk memastikan, bahwa dukungan dari PUPR terkait dengan fasilitas dukungan bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
Senada dengan Sugeng, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, berharap pengembangan Rempang ini dapat berjalan lancar dan menjadi kota baru yang membuka lapangan kerja dan peluang bisnis.
"Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua," imbuhnya.
Pembangunan hunian baru ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional Rempang Eco City yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian daerah.
Baca Juga:Terlantar! Penumpang Lion Air Kepanasan di Bandara Hang Nadim, Bus Tak Kunjung Datang