6 PMI Ilegal Kedapatan Diseludupkan Melalui Pantai Pelawan Karimun

Pantai Pelawan, Meral Barat, Karimun menjadi tempat penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal baru-baru ini.

Eliza Gusmeri
Rabu, 24 April 2024 | 18:06 WIB
6 PMI Ilegal Kedapatan Diseludupkan Melalui Pantai Pelawan Karimun
Ilustrasi

SuaraBatam.id - Pantai Pelawan, Meral Barat, Karimun menjadi tempat penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal baru-baru ini. Pasalnya, Polres Karimun baru saja menggagalkan upaya penyelundupan 6 orang calon PMI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Malaysia di wilayah itu.

"Personel berhasil mengamankan keenam calon PMI dan seorang tekong di bibir pantai Pelawan itu," ungkap Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, dikutip dari Antara, 24 April 2024.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang tekong berinisial I (48) yang akan membawa para PMI ilegal ke Malaysia.

I mendapatkan upah Rp4 juta dari seorang perantara berinisial W yang saat ini masih dalam pencarian.

Baca juga:

Wajib Pajak di Kepri Wajib Lakukan Pemadanan NIK-NPWP Sebelum 1 Juli, Berikut Caranya

Siram Lelaki Down Sindrom Pakai Air Panas, Wanita Malaysia Akhirnya Dihukum 10 Tahun

Kronologi Penangkapan PMI Ilegal di Pantai Pelawan

Fadli Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada Satuan Polairud Polres Karimun tentang rencana pengiriman PMI ilegal.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para PMI dan tekong di Pantai Pelawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini