Diduga Ada Belasan Mobil Mewah yang Diseludupkan dari Singapura ke Batam Melalui PT Shipyard di Sagulung

Hanya 3 unit yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Sementara 9 sport car bodong sisanya masih misteri.

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 Juli 2022 | 18:00 WIB
Diduga Ada Belasan Mobil Mewah yang Diseludupkan dari Singapura ke Batam Melalui PT Shipyard di Sagulung
Sejumlah box-box dari triplek dan kayu seukuran mobil di kawasan galangan PT TTI. (ist)

SuaraBatam.id - Satu shipyard diduga menjadi lokasi masuknya mobil selundupan dari Singapura bernama PT TTI yang berada di wilayah Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, sebanyak 12 mobil selundupan sebelumnya disebut masuk ke Batam melalui galangan itu.

Hanya 3 unit yang berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri. Sementara 9 sport car bodong sisanya masih misteri.

Batamnews mendapatkan informasi terkait perusahaan shipyard PT TTI yang dikabarkan dipimpin oleh Kharisa sebagai Komisaris.

Saat dikonfirmasi, Kharisa menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tak lagi dipegang olehnya. Melainkan telah dilimpahkan kepada orang lain.

"Untuk PT TTI sudah dilimpahkan ke orang lain dan bukan saya lagi pemegangnya," ujar Kharisa saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:Diduga Sebagai Pabrik Sabu-sabu, BNNP Grebek Satu Rumah di Kawasan Sukajadi

Kharisa menyebutkan bahwa karena perusahaan tersebut tak lagi dipegang oleh dirinya sejak Januari 2022 lalu.

Ia mengaku tak mengetahui terkait aktivitas penyelundupan mobil tersebut.

Kabid Kabid Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Dikatakannya bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk tim Ditreskrimsus Polda Kepri yang mengungkap kasus ini.

"Kita juga sudah minta keterangan kepada Ditreskrimsus, berdasarkan keterangan mobil diamankan saat aktivitas itu dibuntuti kemudian ditangkap di gudang," katanya.

Baca Juga:Netizen Dibikin Melongo, Gen Halilintar Naik Mobil 'Papan Atas' Seharga Rp 3,5 Miliar

"Pengemudi mobil telah melarikan diri. Keponakan pemilik gudang kita jadikan tersangka, yakni CDK karena ia yang menerima mobil tersebut saat itu," terang Rizki.

Menurutnya, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Bea dan Cukai Batam. Hanya satu yang baru dijadikan tersangka.

Sebelumnya mendapat informasi dari narasumber yang mengetahui jalur penyelundupan mobil tersebut.

Sumber itu mengatakan, perusahaan galangan kapal itu kerap menjadi pintu masuk mobil-mobil selundupan.

"Sebanyak 12 mobil selundupan berhasil masuk ke Batam belum lama ini. Mobil-mobil tersebut diangkut dari Singapura menggunakan kapal kayu.diduga pemilik mobil tersebut merupakan pengusaha di Batam berinisial I alias S," tukas sumber itu.

Sebelumnya, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 3 mobil mewah hasil selundupan dari Singapura.

Tiga mobil itu yakni satu unit mobil warna silver merk Nissan Tipe Fairaldy Z Nismo, satu unit mobil warna silver merk Nissan model Nismo 380RS dan satu unit mobil warna merah dengan merk Honda tipe NSX.

Mobil tersebut diamankan di dalam sebuah gudang milik PT. SPL namun pemiliknya belum terungkap hingga saat ini.

Pemilik gudang mengaku hanya dititipkan oleh rekannya untuk tiga unit mobil tersebut yang ditaksir dengan harga miliaran rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini