Diduga Sebagai Pabrik Sabu-sabu, BNNP Grebek Satu Rumah di Kawasan Sukajadi

Disebut kasus penggrebekan kali ini akan diambil alih langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Petrus Reinhard Golose.

Eliza Gusmeri
Kamis, 21 Juli 2022 | 16:30 WIB
Diduga Sebagai Pabrik Sabu-sabu, BNNP Grebek Satu Rumah di Kawasan Sukajadi
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

SuaraBatam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mengrebek satu rumah yang diduga dijadikan pabrik sabu-sabu di Batam.

Melansir Batamnews--jaringan suara.com, satu sumber menyebut BNN menggerebek rumah di kawasan Sukajadi baru-baru ini.

"Ya benar, ada penggerebekan dan akan kita ekspose sore ini," ujarnya, Kamis (21/7/2022).

Disebut kasus penggrebekan kali ini akan diambil alih langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Petrus Reinhard Golose.

Belum diketahui pasti berapa jumlah tersangka dan modus dalam akivitas pabrik Sabu rumahan ini.

Baca Juga:BNNP Beberkan Ekstasi Jenis Baru Beredar di Sumut, Efeknya Dahsyat

Hingga berita ini diterbitkan Batamnews masih mencoba mengkonfirmasi pihak terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini