Menurutnya, hingga saat ini sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Bea dan Cukai Batam. Hanya satu yang baru dijadikan tersangka.
Sebelumnya mendapat informasi dari narasumber yang mengetahui jalur penyelundupan mobil tersebut.
Sumber itu mengatakan, perusahaan galangan kapal itu kerap menjadi pintu masuk mobil-mobil selundupan.
"Sebanyak 12 mobil selundupan berhasil masuk ke Batam belum lama ini. Mobil-mobil tersebut diangkut dari Singapura menggunakan kapal kayu.diduga pemilik mobil tersebut merupakan pengusaha di Batam berinisial I alias S," tukas sumber itu.
Baca Juga:Diduga Sebagai Pabrik Sabu-sabu, BNNP Grebek Satu Rumah di Kawasan Sukajadi
Sebelumnya, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan 3 mobil mewah hasil selundupan dari Singapura.
Tiga mobil itu yakni satu unit mobil warna silver merk Nissan Tipe Fairaldy Z Nismo, satu unit mobil warna silver merk Nissan model Nismo 380RS dan satu unit mobil warna merah dengan merk Honda tipe NSX.
Mobil tersebut diamankan di dalam sebuah gudang milik PT. SPL namun pemiliknya belum terungkap hingga saat ini.
Pemilik gudang mengaku hanya dititipkan oleh rekannya untuk tiga unit mobil tersebut yang ditaksir dengan harga miliaran rupiah.
Baca Juga:Netizen Dibikin Melongo, Gen Halilintar Naik Mobil 'Papan Atas' Seharga Rp 3,5 Miliar