SuaraBatam.id - Tiang pelantar dermaga Pulau Penyengat atau dermaga kuning, Tanjungpinang sudah keropos. Sementara pelantar tersebut masih digunakan sebagai tempat penyebrangan antar pulau.
Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah tiang beton penyangga pelantar sudah mulai keropos.
Sebagian tiang juga terlihat tinggal besi yang sudah berkarat, masih menahan beban beton di atasnya yang sering dilewati masyarakat.
Ketua Asosiasi Penambang Pompong Pulau Penyengat, Razali mengatakan sebelumnya dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Tanjungpinang telah disampaikan kondisi dermaga kuning atau Pelantar Penyengat di Tanjungpinang tersebut.
"Dalam rapat tersebut juga disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setelah di uji, pelantar tersebut hanya tinggal memiliki kekuatan 15 sampai 20 persen saja," ungkap Razali kepada suara.com, Selasa (31/5/2022).
Razali berharap pemerintah daerah baik Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepulauan Riau dapat segera melakukan renovasi atau perbaikan.
Mengingat pelantar tersebut setiap hari digunakan untuk menyebrang, baik untuk warga Pulau Penyengat sendiri maupun pengunjung.
Kembali dikatakan Razali, sejak tahun 1998 awal pembangunan pelantar Penyengat tersebut belum pernah dilakukan perbaikan terhadap tiang-tiang penyangga pelantar Penyengat.
Selain itu, rencana pemerintah daerah akan melakukan perbaikan juga disampaikan setiap tahunnya.
"Tapi tidak pernah terealisasi, ada saja alasannya batal dibangun. Sedangkan Master Plan sudah ada, cukup baik karena lebih nyaman dari yang sekarang. Di konsep Master Plan itu, ada tambahan ruang tunggu, kios jualan dan lainnya," jelas Razali.
Diperbaiki Setelah Kejadian
Terpisah, Ketua Organisasi Pemuda Penyengat (OPP), Tohar Fahlevy juga menyayangkan lambatnya sikap pemerintah daerah, terhadap kondisi Pelantar Penyengat yang sudah rusak.
Tohar mengingatkan, jangan sampai kejadian dulu, baru diperbaiki.
"Kondisi pelantar sudang memprihatinkan, dan sangat membahayakan warga. Jangan sampaikan kejadian seperti Pelantar KUD yang roboh beberapa bulan lalu, baru dilakukan perbaikan," tegas Tohar.
Selain itu, Tohar juga menyampaikan keluhan lainnya atas kebijakan yang dilakukan Dishub Kota Tanjungpinang menutup bagi pengendara sepeda motor melewati pelantar Penyengat tersebut.
Diakui Tohar, sebelumnya memang sebagian warga Penyengat memarkirkan sepeda motornya di sepanjang sisi pelantar tersebut.
Karena saat ini kondisi sudah rusak, maka sepeda motor sudah tidak diperbolehkan lagi untuk memarkir atau melintas di pelantar Penyengat.
"Karena kondisi tersebut, sekarang sudah tidak diperbolehkan lagi. Sehingga pada pintu masuk pelantar di buatkan portal agar sepeda motor tidak bisa lewat," ujar Tohar.
Hal tersebut, menurut Tohar langkah yang baik mengingat kondisi tiang pelantar Penyengat yang keropos.
Namun dilarangnya sepeda motor melintas, akan berdampak kepada warga Penyengat yang lansia (Lanjut Usia).
"Warga lansia yang berobat secara rutin di Tanjungpinang, ketika balik ke Penyengat harus berjalan kaki, sepanjang pelantar Penyengat hingga pada dermaga turun naiknya pompong. Kasihan lansia harus berjalan kaki, cukup jauh. Seharusnya ada pengecualian, saat ini," harpanya.
Ditegaskan Tohar, pihaknya hanya ingin kepastian dari Pemko Tanjungpinang maupun Pemprov Kepri kapan bisa dilakukan perbaikan.
Artinya, kata Tohar, ketika pelantar Penyengat di lakukan perbaikan, tentu untuk sementara waktu penyeberangan transportasi laut ke Pulau Penyengat akan dialihkan ke Pelantar I atau Pelantar II.
"Hal ini juga harus menjadi perhatian, ketika dialihkan ke Pelantar I dan II sementara waktu. Pengalihan dermaga penyeberangan harus memadai demi kenyamanan bersama, mengingat Pelantar I perlu juga dibenahi, sedangkan Pelantar II lokasi bongkar muat. Atau bisa juga dialihkan sementara di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, jaman dulu juga disitu pelabuhan Penyengat," pungkas Tohar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengakui kondisi dermaga untuk menyeberang ke Pulau Penyengat itu memang sudah seharusnya diperbaiki, sebab tiang-tiang yang terendam air laut sudah banyak yang terkikis dan rusak.
"Sekarang DED nya sudah kita masukin, mungkin provinsi sedang mempelajari konsep-konsepnya, semoga dapat segera dibangun. Karena pelantar ini umurnya juga cukup lama, sudah 20 tahun lebih. Semoga tidak ada kejadian apa-apa," harapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar Dishub Kota Tanjungpinang, Habib mengatakan hasil uji kelayakan bersama Dinas PUPR Kota Tanjungpinang menyarankan agar pelantar Penyengat itu tidak diberi beban berat, hanya kuat menahan orang yang melintas.
"Rekomendasi dari dinas PU memang harus segera diperbaiki. Tempat naik turun penumpang ke kapal pompong juga sudah kami pindahkan," kata Habib.
Selain itu, dikhawatirkan juga, saat angin kencang kemudian ada kapal yang hilang kendali dan menabrak tiang pelantar itu bisa langsung ambruk.
Penjelasan dari Dinas PUPR sekarang ini pada tiang pelantar tidak memiliki kekuatan dari kiri dan kanan hanya bisa menahan beban dari atas.
"Memang sekarang juga sudah diportal agar kendaraan tidak bisa masuk, tapi sampai kapan, memang harus segara ada perbaikan," tutupnya.
Kontributor : Rico Barino