SuaraBatam.id - Penerapan sistem pandu dan tunda kapal pelayaran oleh pihak Indonesia Port Corporation (IPC) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) mengakibatkan 32 truk muatan barang batal berangkat ke Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Pantauan Suara.com di lokasi tampak puluhan sopir truk mengelar aksi demo mendatangi kantor IPC untuk meminta penjelasan dari pihak perusahaan BUMN tersebut.
Beta sopir truk muatan besi asal Kabupaten Bangka Barat, mengaku kesal dengan pihak IPC yang menerapkan kebijakan sistem tunda kepada kapal ekspedisi Bangka Jaya Line (BJL) da PT Bukit Merapen Nusantara Line (BMNL), akibat kebijakan tersebut membuat para sopir terpaksa harus menginap di pelabuhan.
"Kami dari pukul 04.00 WIB subuh di Pangkalbalam karena pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB kapal sudah berangkat. Tapi kenyataan karena sistem tunda kapal oleh pihak IPC batal berangkat," ujar Beta.
Baca Juga:Ledakan Beirut Termasuk Ledakan Non-nuklir Terbesar di Dunia
Dijelaskan Beta, para sopir mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan tersebut, pasalnya dari pihak IPC tidak memberikan informasi dalam menerapkan sistem pandu dan tunda tersebut.
"Akibat kapal batal berangkat kami sebagai sopir yang dirugikan. Uang makan yang seharusnya satu harus membengkak akibat masalah ini," cetusnya.
Tak cuma itu, Beta juga mengaku kawatir dengan dampak penundaan keberangkatan kapal akan mempengaruhi penurunan harga besi yang akan dia antar ke Jakarta.
"Harga besi setiap hari berubah. Saya kawatir pas sampai di Jakarta harga besi turun, itu akan sangat merugikan kami. Jika itu terjadi maukah pihak IPC bertangungjawab," tegas Beta.
Hal senada dikatakan Jumaat Ibrahim, dampak batalnya keberangkatan kapal membuat para sopir harus terkena imbas. Imbas tersebut mulai dari uang saku akan mengalami pengurangan karena akan habis di jalan.
Baca Juga:Polemik Buku Felix Siauw di Babel, KPAI Dorong Siswa Baca Sejarah Lokal
"Malam ini kami nginap di pelabuhan, sementara mobil sudah ada di atas kapal tapi tidak bisa berangkat karena air laut surut. Kami tanya apakah dokumen bermasalah tapi tidak ada kendala. Ini kebijakan kepala IPC baru, entah maunya apa sehingga menghambat kami," tegasnya.
Kepala Cabang Perusahaan Pelayaran PT BMNL, Darmawati mengatakan jika sebelumnya IPC hendak menerapkan pandu dan tunda kapal. Dia sendiri mengatakan jika untuk pandu dia setuju namun untuk tunda belum sama sekali disetujui dengan alasan SDM, infrastruktur pelabuhan belum memadai dan cuaca alam yang menurutnya tidak mendukung.
"Kita belum mau diberlakukannya wajib pandu seperti itu karena kondisi alam dan sumber daya infrastruktur yang belum memadai," kata Darmawati.
Menurut Darmawati, perusahaan pelayaran tidak keberatan membayar untuk uang pandu kapal, namun untuk tunda pihaknya belum siap.
"Kita di sini punya waktu lima jam kapal bersandar karena kondisi geografis pasang surut. Berapa lama kapal sandar, kapal keluar masuk kepelabuhan itu berapa kali masuk, itu tarifnya mencapai Rp5 juta per kapal," terangnya.
Diterangkan Darmawati jika pihak IPC mau melakukan negosiasi berita acara. Namun berita acara tersebut belum disetujui oleh pihak pelayaran.
"Tadikan sudah saya tanyakan apa sih pak yang menjadi kendala? Tapi sebenarnya kita sudah tau apa kendalanya tapikan kita ingin bertanya kembali, tapi dia (IPC) tidak ada hakikat baik cuma yang mau menghadapi kami dari pihak pelayaran dan sopir hanya karyawan biasa," terangnya.
"Saya untuk tunda (ngawal kapal masuk atau keluar) sama sekali saya menolak. Sedangkan pandupun harus PNPP hanya itu yang dibayarkan. Nah ini tunda mereka ingin memberlakukan kita menolak. Tunda itu tidak murah, sementara tunda itu tidak didukung dengan kondisi alam, SDM dan infrastruktur pelabuhan," tegasnya.
Sementara GM IPC Noval Hayin mengatakan, tertundanya keberangkatan kapal akibat, kapal Salvia yang sudah berangkat karena ada gangguan alur dan salah satu kapal yang kandas sehingga alur tersebut terganggu dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
"Kapten kapal memutuskan kembali ke dermaga. Dan ini seiring dengan berangsur turunnya air di alur," ujar pria yang baru bertugas sejak 23 Juli 2020.
Kontributor : Wahyu Kurniawan