SuaraBatam.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mengkritik Dinas Pendidikan Bangka Belitung sempat mengeluarkan edaran siswa harus baca buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw. Namun belakangan Disdik Babel membatalkan.
KPAI menilai keputusan Dinas Pendidikan Bangka Belitung membatalkan surat instruksi Kadisdik untuk membaca buku Muhammad Al-Fatih 1453 karya Felix Siauw sudah tepat.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, jika Kadisdik Babel ingin meningkatkan budaya literasi bagi siswa harusnya mereferensikan buku-buku yang layak dibaca.
"Seharusnya Disdik Babel membuat daftar buku yang menarik, mencerdaskan dan layak dibaca peserta didik, sehingga dapat meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa," kata Retno di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga:Siswa Disuruh Baca Buku Felix Siauw, KPAI: Seharusnya Buku Layak Baca
Retno meminta Disdik Babel untuk cukup membuat daftar buku yang menarik, bagus, menginspirasi dan layak dibaca peserta didik. Tanpa merujuk pada satu buku tertentu.
"Maka patut diduga kuat bahwa surat perintah membaca dan merangkum buku Al Fatihah untuk seluruh siswa SMA/SMK di Babel merupakan kebijakan atau keputusan yang dinilai keliru atau salah," ucap Retno.
Dia mencontohkan banyak buku sejarah, biografi tokoh, dan karya sastra yang menarik dan menginspirasi.
Dahkan yang bermuatan lokal Bangka Belitung seperti tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata.
"Atau buku sejarah Babel, seperti Menguak sejarah timah bangka belitung karya Erwin Erman; dan Sejarah Bangka Belitung Dari Masa Ke Masa yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Babel sendiri," sambungnya.
Baca Juga:Disdik Babel Suruh Siswa Baca Buku Felix Siauw, Warganet Protes Edarannya!
Sebelumnya, Kadisdik Babel Muhamad Soleh mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 September 2020 yang menyuruh siswa tingkat SMA/SMK membaca dan merangkum buku Muhammad Al Fatih 1453 karangan Felix Siauw.
- 1
- 2