- Seorang pria terpergok membongkar penutup parit proyek revitalisasi Terowongan Pelita, Batam, pada Sabtu pagi, 13 Juni 2026.
- Pelaku diduga sengaja menghancurkan fasilitas publik tersebut untuk mencuri besi yang terkandung di dalam material coran penutup.
- Tindakan itu membahayakan pengguna jalan sehingga warga meminta aparat segera menindak pelaku dan meningkatkan pengawasan proyek.
SuaraBatam.id - Seorang pria terciduk tengah membongkar besi coran penutup parit di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (13/6/2026).
Dugaan pencurian bagian fasilitas umum itu dipergoki sekelompok warga yang tengah berlari pagi sekitar pukul 05.03 WIB.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @rusli_kurniawan. Dalam unggahan itu disebutkan, aksi terjadi saat BP Batam tengah melakukan revitalisasi Terowongan Pelita.
"Ketika BP Batam sedang merevitalisasi Terowongan Pelita dan masih dalam tahap pengerjaan, datang pula makhluk paling rakus di muka bumi ini yang kerap kita sebut rayap besi," tulis dalam keterangan unggahannya.
Melansir Batamnews--jaringan Suara.com, dalam video, terlihat seorang pria tampak berada di sisi jalan dekat dinding terowongan.
"Rayap besi" tersebut membongkar bagian coran penutup parit yang berada di sepanjang jalur tersebut. Di sekitar lokasi, terlihat serpihan material coran berserakan.
Pria misterius tersebut diduga sengaja menghancurkan bagian penutup parit untuk mengambil besi yang ada di dalamnya.
Warga yang melintas sempat diteriaki, pria tersebut tampak tetap berada di lokasi dan tidak langsung menghentikan kegiatannya.
Tak jauh dari titik kejadian, terlihat sebuah kendaraan motor becak. Kendaraan jenis ini disebut kerap digunakan oleh pelaku pencurian besi untuk mengangkut hasil bongkaran.
Selain merusak fasilitas publik, tindakan itu juga berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama jika bagian penutup parit dibiarkan rusak atau terbuka.
Warga berharap aparat dan pihak terkait segera menindak pelaku pencurian fasilitas umum tersebut.
Pengawasan di area proyek dan fasilitas publik juga dinilai perlu diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.