- Puluhan SPPG di Kota Batam dihentikan operasionalnya sementara.
- Penghentian itu karena anggaran operasional dari APBN belum masuk.
- SPPG dilarang melakukan operasional apabila anggarannya belum masuk.
SuaraBatam.id - Puluhan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Batam menghentikan operasionalnya mulai Senin (8/6/2026).
Penghentian sementara sejumlah pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu terjadi karena anggaran operasional dari APBN belum masuk ke rekening virtual account masing-masing SPPG.
Koordinator Wilayah MBG Batam, Defri Frenaldi, mengatakan operasional hanya bisa berjalan setelah dana masuk ke virtual account.
"SPPG akan beroperasi ketika anggaran dari APBN sudah masuk ke dalam virtual account. Kami dilarang melakukan operasional apabila anggaran tersebut belum masuk, termasuk dilarang menggunakan dana talangan dari mitra," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (8/6/2026).
Data yang dihimpun mencatat 55 SPPG terdampak. Rinciannya: Batam Kota 15 dari 21 SPPG, Sagulung 12 dari 32 SPPG, Batu Ampar 1 dari 4 SPPG, Batu Aji 7 dari 18 SPPG, Sei Beduk 7 dari 15 SPPG, Lubuk Baja 6 dari 8 SPPG, Bengkong 6 dari 13 SPPG, dan Belakang Padang 1 dari 1 SPPG.
Kecamatan Galang dan Bulang masih beroperasi normal. Sementara Sekupang dan Nongsa masih didata. Defri menyebut proses penyaluran anggaran sedang dilakukan tim keuangan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"SPPG yang belum mendapatkan anggaran akan dilakukan top up hari ini. Setelah dana masuk, operasional akan kembali berjalan," katanya.
Sebelumnya, informasi penghentian ini beredar lewat pesan pengelola SPPG Belian 4.
Dalam pesan itu disebutkan distribusi dihentikan sementara akibat keterlambatan pencairan dana bantuan pemerintah, mulai Senin (8/6/2026) hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Pihak pengelola meminta sekolah, orang tua, dan penerima manfaat menyiapkan bekal mandiri.
"Mohon pengertiannya," tulis pengelola.
Para pengelola SPPG berharap layanan MBG di Batam segera kembali normal sehingga kebutuhan gizi penerima manfaat tetap terpenuhi.