Sistem Pandu dan Tunda IPC, Sopir Truk Nginap di Pelabuhan Pangkalbalam

IPC tidak memberikan informasi dalam menerapkan sistem pandu dan tunda tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:04 WIB
Sistem Pandu dan Tunda IPC, Sopir Truk Nginap di Pelabuhan Pangkalbalam
Penerapan sistem pandu dan tunda kapal pelayaran oleh pihak Indonesia Port Corporation (IPC) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) mengakibatkan 32 truk muatan barang batal berangkat ke Jakarta, Selasa (6/10/2020). (Suara.com/Wahyu)

Kepala Cabang Perusahaan Pelayaran PT BMNL, Darmawati mengatakan jika sebelumnya IPC hendak menerapkan pandu dan tunda kapal. Dia sendiri mengatakan jika untuk pandu dia setuju namun untuk tunda belum sama sekali disetujui dengan alasan SDM, infrastruktur pelabuhan belum memadai dan cuaca alam yang menurutnya tidak mendukung.

"Kita belum mau diberlakukannya wajib pandu seperti itu karena kondisi alam dan sumber daya infrastruktur yang belum memadai," kata Darmawati.

Menurut Darmawati, perusahaan pelayaran tidak keberatan membayar untuk uang pandu kapal, namun untuk tunda pihaknya belum siap.

"Kita di sini punya waktu lima jam kapal bersandar karena kondisi geografis pasang surut. Berapa lama kapal sandar, kapal keluar masuk kepelabuhan itu berapa kali masuk, itu tarifnya mencapai Rp5 juta per kapal," terangnya.

Baca Juga:Ledakan Beirut Termasuk Ledakan Non-nuklir Terbesar di Dunia

Diterangkan Darmawati jika pihak IPC mau melakukan negosiasi berita acara. Namun berita acara tersebut belum disetujui oleh pihak pelayaran.

"Tadikan sudah saya tanyakan apa sih pak yang menjadi kendala? Tapi sebenarnya kita sudah tau apa kendalanya tapikan kita ingin bertanya kembali, tapi dia (IPC) tidak ada hakikat baik cuma yang mau menghadapi kami dari pihak pelayaran dan sopir hanya karyawan biasa," terangnya.

"Saya untuk tunda (ngawal kapal masuk atau keluar) sama sekali saya menolak. Sedangkan pandupun harus PNPP hanya itu yang dibayarkan. Nah ini tunda mereka ingin memberlakukan kita menolak. Tunda itu tidak murah, sementara tunda itu tidak didukung dengan kondisi alam, SDM dan infrastruktur pelabuhan," tegasnya.

Sementara GM IPC Noval Hayin mengatakan, tertundanya keberangkatan kapal akibat, kapal Salvia yang sudah berangkat karena ada gangguan alur dan salah satu kapal yang kandas sehingga alur tersebut terganggu dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

"Kapten kapal memutuskan kembali ke dermaga. Dan ini seiring dengan berangsur turunnya air di alur," ujar pria yang baru bertugas sejak 23 Juli 2020.

Baca Juga:Polemik Buku Felix Siauw di Babel, KPAI Dorong Siswa Baca Sejarah Lokal

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini