GEGER! Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ada Apa dengan Proyek Revitalisasi Pelabuhan?

Polda Kepri geledah kantor BP Batam terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar 2021.

Eliza Gusmeri
Kamis, 20 Maret 2025 | 12:14 WIB
GEGER! Kantor BP Batam Digeledah Polda Kepri, Ada Apa dengan Proyek Revitalisasi Pelabuhan?
Kantor BP Batam [googlemap]

SuaraBatam.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggeledah Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (19/3).

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, yang dilaksanakan pada tahun 2021.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Simamora, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "(Betul) penggeledahan," ujar Silvester singkat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa upaya penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti dan alat bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar.

Baca Juga:Jadwal Berbuka dan Imsak di Batam 19 Maret 2025

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan fokus di dua ruangan Kantor BP Batam, yaitu ruang kerja Pusprenpros dan ruang kerja bagian layanan pengadaan.

“Proses penggeledahan masih berlangsung. Terkait bukti-bukti yang dikumpulkan dan pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan lebih lanjut,” kata Pandra, dilansir dari Antara, Kamis 20 Maret 2025.

Menurut Pandra, kegiatan penggeledahan ini sejalan dengan program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak yang berwenang.

Sebelumnya, Kantor BP Batam juga pernah digeledah oleh Polresta Barelang pada 21 Agustus 2024 terkait kasus pemanfaatan lahan hutan lindung yang dikelola oleh perusahaan PT Karlina Cahaya Batam.

Baca Juga:Polisi Gadungan Gasak HP Anak-Anak di Batam, Begini Modusnya

Proses penyidikan atas kasus tersebut masih berlangsung di Satreskrim Polresta Barelang setelah memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf dari BP Batam dan Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini