- Bareskrim Polri menggerebek gelanggang permainan yang diduga sebagai lokasi perjudian di Nagoya, Kota Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
- Penggerebekan tersebut memicu perhatian warga sekitar yang mendatangi lokasi untuk menyaksikan langsung proses penindakan aparat kepolisian.
- Personel Polda Kepri dan Polresta Barelang turut bersiaga mengamankan area luar guna mendukung kelancaran operasi Bareskrim Polri.
SuaraBatam.id - Sebuah gelanggang permainan (gelper) yang diduga menjadi lokasi perjudian di kawasan belakang Nagoya Food Court, Nagoya, Kota Batam digerebek pada Sabtu (15/8/2026).
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam area gelper sementara petugas kepolisian yang lain tampak berjaga.
Warga yang penasaran dengan kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi sekitar gedung dan memadati area luar untuk melihat proses penindakan.
Hadi, salah seorang warga yang berada di sekitar lokasi, mengaku terkejut dengan kedatangan aparat kepolisian.
"Kaget tiba-tiba tadi ada penggerebekan, untung saya tidak bermain di dalam," ujarnya dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com.
Hadi mengungkapkan tempat permainan ini sudah cukup dikenal warga sekitar. Ia menyebut tempat itu dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Akau.
"Ya benar, ini memang milik Akau, terkenal dengan nama Akau," kata Hadi.
Namun, keterangan mengenai kepemilikan lokasi tersebut masih berdasarkan pengakuan warga dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut terkait.
Berdasarkan, menunjukkan sebuah mobil van putih memasuki kawasan gelper saat proses penggerebekan berlangsung.
Kendaraan tersebut terlihat membawa sejumlah orang, namun belum diketahui identitas maupun status mereka. Pengamanan di sekitar lokasi diperketat untuk mengendalikan kerumunan warga.
Personel Polresta Barelang dan Polda Kepri terlihat bersiaga di bagian luar lokasi guna mendukung operasi yang dilakukan tim Bareskrim Polri.