Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam

"Kalau tidak segera tutup, akan saya sikat," katanya.

Eko Faizin
Senin, 17 Agustus 2026 | 08:20 WIB
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (tengah) memberikan statement pada doorstop bersama jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang dengan media di Batam, Kepri, Minggu (16/8/2026). [ANTARA/Angiela]
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri dan jajaran menggerebek lokasi perjudian kasino di Nagoya, Batam, pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
  • Petugas mengamankan 197 orang bersama barang bukti uang tunai total Rp7,79 miliar serta berbagai mesin judi.
  • Seluruh pihak terkait masih diperiksa intensif dan kasus ini dijerat dengan pasal perjudian serta pencucian uang.

SuaraBatam.id - Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang mengamankan 197 orang dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu rumah toko kawasan Nagoya.

"Penyelidikan ini sudah kita lakukan cukup lama, dua sampai tiga bulan yang lalu. Berawal dengan informasi masyarakat dan juga dari rekan-rekan media di Batam. Kami mengambil langkah penggerebekan untuk dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino," kata Nunung di Batam, Minggu (16/8/2026).

Dari 197 orang yang diamankan, polisi masih mengidentifikasi peran masing-masing. Mereka terdiri atas pemilik atau pihak yang disebut berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua tenaga pemasaran, serta 96 pemain.

Dari 96 pemain tersebut, sebanyak 86 orang merupakan warga negara Indonesia dan 10 lainnya warga negara asing.

"Di antaranya ada tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura dan satu warga negara Malaysia," ujarnya.

Polisi turut mengamankan uang tunai sekitar Rp7,297 miliar yang tersimpan dalam tiga brankas.

Selain itu, uang dari aktivitas penukaran chip mencapai sekitar Rp500 juta sehingga total uang tunai yang diamankan sekitar Rp7,79 miliar.

Selain uang, petugas menyita berbagai sarana perjudian, yakni 16 mesin piala, 54 mesin skater, 20 mesin mahjong, satu mesin dadu, dan 14 mesin tembak ikan.

Sejumlah chip permainan juga diamankan dan masih dalam proses penghitungan.

Nunung mengatakan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan untuk mengurai peran masing-masing dalam aktivitas perjudian tersebut.

"Pasti masih ada lagi. Kami sedang mengembangkan kegiatan ini sampai semua bisa ditentukan yang mana pemain intinya, sesuai dengan perannya masing-masing," katanya.

Ia mengatakan penyidikan perkara tersebut akan ditangani Bareskrim Polri. Pihak yang memiliki peran utama akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Nunung juga mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam dan gelanggang permainan di Kota Batam agar tidak menjalankan aktivitas perjudian.

"Kalau tidak segera tutup, akan saya sikat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini