- Ribuan warga di Kepulauan Riau terjangkit ISPA akibat kabut asap karhutla yang semakin pekat.
- Kanwil Kemenag Kepri mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi sistem daring demi kesehatan siswa sejak Senin (14/9/2026).
- Dinas Kesehatan Batam mencatat lonjakan kasus ISPA signifikan dan mewajibkan Puskesmas mengirimkan laporan harian.
SuaraBatam.id - Ribuan warga di Kepulauan Riau (Kepri) terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Asap yang kian pekat juga mengganggu proses belajar mengajar di sekolah atau madrasah.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kepri menginstruksikan madrasah untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi sistem dalam jaringan (daring) atau belajar dari rumah.
"Ya, kami sejalan dan mengikuti kebijakan serta maklumat dari pemerintah daerah terkait sistem pembelajaran dari rumah. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita di madrasah adalah prioritas utama di tengah kondisi kabut asap saat ini," kata Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zostafia dikutip dari Batamnews--jaringan Suara.com, Senin (14/9/2026) malam.
Dia menegaskan bahwa kebijakan itu diambil agar selaras dengan maklumat Pemrpov Kepri.
Kebijakan ini sekaligus merevisi arahan awal Kemenag Kota Batam yang pada Senin siang masih menjalankan pembelajaran tatap muka dan hanya meminta siswa menggunakan masker.
Zostafia menyampaikan, ancaman kesehatan akibat memburuknya kualitas udara menjadi pertimbangan utama demi melindungi keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
Meski beralih ke sistem daring, dia mengimbau pihak madrasah untuk tetap memberikan materi dan tugas secara terstruktur.
Zostafia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anak dan memastikan mereka mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Kebijakan belajar ini akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan cuaca, jarak pandang, dan kualitas udara.
Langkah penghentian aktivitas luar ruangan ini sangat beralasan. Pasalnya, angka ISPA di wilayah Batam terus melonjak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Batam, Meldasari mengungkapkan bahwa seluruh Puskesmas kini diwajibkan mengirimkan laporan kasus ISPA harian.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Data Dinas Kesehatan Batam menunjukkan tren peningkatan yang signifikan setiap bulannya. Pada Juli lalu, tercatat 6.061 kasus ISPA di Batam, atau rata-rata sekitar 1.515 kasus per pekan.
Angka itu melonjak pada Agustus menjadi 7.245 kasus, dengan rata-rata 1.811 kasus per pekan.