Terungkap Tujuh Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

Kejati Kepri terima SPDP dugaan korupsi revitalisasi Pelabuhan Batam Ampar. 7 terlapor (PNS, BUMN, swasta). Polda Kepri lakukan penggeledahan, 75 saksi diperiksa.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:10 WIB
Terungkap Tujuh Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
Ilustrasi korupsi

SuaraBatam.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Proyek tersebut menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam tahun anggaran 2021-2023. SPDP tersebut dikirimkan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada akhir Februari.

Melansir Antara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh terlapor dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BP Batam, satu staf di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lima pihak dari swasta.

Baca Juga:BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?

Ketujuh terlapor tersebut berinisial AM (PNS BP Batam), IS (karyawan BUMN), serta IAM, IMS, ASA, dan AH dari pihak swasta.

“Benar, terlapor ada tujuh orang,” ujar Yusnar kepada wartawan di Batam, Kamis (20/3). Ia menegaskan bahwa antara penyidik dan penuntut telah melakukan koordinasi untuk melengkapi proses penyidikan.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Pengiriman SPDP ini menjadi dasar bagi penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri untuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi pada Rabu (19/3).

Penggeledahan dilakukan di Kantor BP Batam serta dua rumah di kawasan Perumahan Sukajadi dan Perumahan Rajawali Bandara.

Baca Juga:Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid

Proses penggeledahan di dua rumah tersebut dimulai sejak pukul 07.00 WIB, sementara di Kantor BP Batam dimulai pukul 11.30 WIB dan berlangsung selama sekitar empat jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini