Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam

Apple akan bangun pabrik AirTag di Batam (ICT Luxshare) senilai $150 juta, penuhi TKDN untuk iPhone 16 yang sudah bersertifikasi postel.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:03 WIB
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
Ilustrasi

SuaraBatam.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Apple akan membangun pabrik aksesoris AirTag di Batam, Kepulauan Riau, melalui perusahaan pemasok mereka, ICT Luxshare.

Investasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Apple memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memasarkan produk-produknya di Indonesia, termasuk seri iPhone 16 yang baru saja lolos sertifikasi postel.

Pabrik AirTag di Batam

Menurut Meutya, pembangunan pabrik ini merupakan hasil dari negosiasi panjang antara pemerintah Indonesia dan Apple.

Baca Juga:Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban

Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut menyepakati pembangunan fasilitas produksi aksesoris AirTag dengan nilai investasi mencapai 150 juta dolar AS.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid [antara]
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid [antara]

Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi industri manufaktur Indonesia serta membuka lapangan kerja baru di kawasan Batam.

“Kami menyambut baik keputusan Apple untuk membangun pabrik di Batam. Ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memenuhi persyaratan TKDN sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” kata Meutya, dilansir dari Antara, Sabtu, 22 Maret 2025.

Apa Itu AirTag?

AirTag adalah perangkat pelacak kecil berbentuk bulat yang dirancang oleh Apple untuk membantu pengguna melacak dan menemukan barang-barang mereka yang hilang atau tertinggal.

Baca Juga:Jangan Sampai Kelewatan! Inilah 6 Pasar Kuliner Terpopuler di Batam untuk Berbuka Puasa

Perangkat ini memanfaatkan teknologi Ultra-Wideband (UWB) dan Bluetooth Low Energy (BLE) untuk terhubung dengan aplikasi Find My yang terintegrasi dengan perangkat Apple lainnya, seperti iPhone, iPad, dan Mac.

Diperkenalkan pertama kali pada tahun 2021, AirTag telah menjadi salah satu produk populer di kalangan pengguna Apple karena kemudahan penggunaannya dan kemampuan untuk melacak berbagai barang seperti kunci, dompet, tas, dan barang-barang lainnya.

Perangkat ini juga memiliki fitur keamanan seperti Enkripsi End-to-End untuk memastikan privasi pengguna tetap terjaga.

Meutya Hafid juga memastikan bahwa seluruh varian seri iPhone 16 sudah mengantongi sertifikat postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sertifikasi ini merupakan persyaratan wajib bagi perangkat yang akan dibuat, dirakit, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, untuk iPhone dengan segala macam variannya sudah selesai, iPhone 16. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat,” jelas Meutya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini