SuaraBatam.id - Ketegangan antara pengemudi taksi online dan taksi konvensional kembali terjadi di Bandara Hang Nadim Batam, pada Rabu, 3 Juli 2024. Aksi itu memicu protes di bundaran Rajawali karena perselisihan terkait kesepakatan penjemputan penumpang di area bandara.
Para pengemudi taksi online merasa dirugikan dengan pembagian area penjemputan dan aturan operasional yang tidak adil di bandara. Hal ini mendorong mereka untuk menggelar aksi protes guna menyuarakan tuntutan mereka.
Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait bergerak cepat untuk meredakan ketegangan. Sebuah mediasi diadakan dengan dihadiri perwakilan dari berbagai pihak, termasuk manajemen bandara, perusahaan taksi, aliansi taksi online, dan aparat keamanan.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, menekankan pentingnya mediasi sebagai solusi damai untuk menyelesaikan masalah dan menjaga kondusivitas di bandara.
Baca Juga:Kejamnya, Pria di Batam Bakar Rekan Kerja Hidup-Hidup Pakai Kompor Gas Hingga Tewas
Dia mengimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati, seperti prosedur parkir, komunikasi antara penjemput dan penumpang, serta lokasi penjemputan yang telah ditentukan.
"Kami berharap ke depannya, jika ada permasalahan, bisa langsung diadukan kepada pihak kepolisian agar dapat segera diselesaikan," ujarnya batamnews, 4 Juli 2024.
Mediasi yang berlangsung selama kurang lebih lima jam ini menghasilkan kesepakatan bersama dan para peserta aksi protes membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada kerusakan yang dilaporkan selama berlangsungnya aksi maupun proses mediasi.