SuaraBatam.id - Sebanyak 200 personel Satuan Brimob Polda Riau sudah dipulangkan kembali ke daerah asal. Semula pasukan itu akan digunakan untuk pengamanan unjuk rasa warga Rempang yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO).
"Sudah dipulangkan lagi, hari ini pelepasannya. Mereka dikembalikan ke Polda Riau," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Kamis.
Menurutnya pemulangan itu atas arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa permasalahan Pulau Rempang dilakukan secara humanis.
"Jadi kami akan mengedepankan upaya-upaya yang lebih preventif dan humanis," kata dia.
Namun, saat ini masih ada anggota Polri di sekitar wilayah Pulau Rempang yang berjaga.
"Bukan untuk mengintimidasi ataupun melakukan penekanan-penekanan tertentu," katanya.
Sebelumnya, Satuan Brimob Kepolisian Daerah Riau memberangkatkan 200 personel ke wilayah Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) pada 14 September 2023 lalu.