SuaraBatam.id - Ikan asin jenis kakap putih di Batam diduga mengandung formalin. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam sidak di pasar bersama Dinas Perikananan.
BPOM melalukan pengecekan 54 sampel ikan asin, diantaranya positif berformalin.
"Dari sekian banyak sampel, didapati jenis ikan asin kakap putih ini mengandung formalin," ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Jaya Purba, Selasa (21/2/2023), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Sayangnya BPOM menyebut tak mengetahui asal ikan asin itu dari pasar yang disidak acak.
Baca Juga:Satu SPBU di Sagulung Ditutup karena Dugaan Kecurangan Pengisian Bahan Bakar
"Karena sampelnya kita cek itu random jadi kami tidak tau dari pasar yang mana ikan asin ini. Coba tanyakan ke Dinas Perikanan, sebab itu gawe mereka. Kami hanya mengecek sampel aja," ujar dia.
Sementara tahun lalu, BPOM menyebut menemukan sebanyak 14 sampel ikan asin yang mengandung formalin jenis ikan samba.
Februari tahun ini, ikan asin jenis samba tak terdeteksi berformalin, hanya kakap putih saja.
Lintang mengimbau kepada para penjual untuk sementara waktu tidak menjual ikan asin jenis kakap putih. Begitu juga kepada para pembeli guna mewanti-wanti hal buruk terjadi.
"Masyarakat jangan konsumsi ikan asin kakap putih dulu untuk sementara waktu," kata dia.
Baca Juga:Takut Lahannya Digusur karena Pelebaran Jalan, Warga Baloi Kolam Datangi BP Batam
Sementara itu, pihak dinas terkait ketika dikonfirmasi mengenai hal itu masih belum merespons.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Batam, bersama BPOM dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan melalukan sidah ke 14 pasar tradisional di Batam, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Pasar yang disidak yakni Pasar Mega Legenda, Sentosa Plaza (SP), Tiban Center, Cipta Puri, Sei Beduk, Jodoh, Sagulung, MB2 dan lain-lain.