Tertangkap Tangan Timbun Solar 1,4 Ton untuk Dijual, Tiga Warga Karimun Diamankan Polisi

Mereka menggunakan banyak jerigen atau tangki yang ditaruh dimobil yang nantinya kembali dijual.

Eliza Gusmeri
Selasa, 31 Mei 2022 | 11:01 WIB
Tertangkap Tangan Timbun Solar 1,4 Ton untuk Dijual, Tiga Warga Karimun Diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Polres Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sejumah orang di Karimun tertangkap tangan menyuling solar subsidi dari tangki mobil ke tempat penampungan beberapa waktu lalu.

Mereka menggunakan banyak jerigen atau tangki yang ditaruh dimobil yang nantinya kembali dijual.

Penyalahgunaan BBM Solar subsidi itu terungkap dengan sering terjadinya kelangkaan solar di setiap SPBU di Karimun.

Melansir Batamnews, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, telah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Baca Juga:Pukuli ASJ yang Sesama Sopir Truk Saat Antre di SPBU Kilometer 3 Belimbing, J Terancam Dipenjara

Para pelaku yakni, Eh selaku bos atau pemilik mobil pelangsir dan gudang tempat penyulingan. Kemudian pelaku lainnya adalah dua sopir yaitu, Ms dan Ys.

"Para pelaku yang berhasil diamankan ada 3 orang. Mereka telah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Februari 2021 lalu," kata Wakapolres Karimun, Kompol Syaiful Badawi.

Dalam pengungkapan tersebut, selain mengamankan 3 orang, polisi juga menyita barang bukti mobil lori yang dijadikan sarana dan puluhan jerigen serta tangki ukuran 1.000 liter, juga minyak solar sebanyak 1,4 ton.

Lalu, polisi juga menyita buku rekapan penjualan minyak, surat mobil dan handphone yang dijadikan sebagai alat komunikasi.

"Mobil yang digunakan untuk melansir minyak, tangkinya tidak dimodifikasi, tetap standar seperti biasanya. Namun, dalam satu hari diperkirakan dapat melakukan pengisian hingga 3 kali," ucap Badawi, dalam jumpa pers.

Baca Juga:Pemerintah Akan Terbitkan Perpres untuk Atur Pembelian Pertalite dan Solar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi menjelaskan, modus dan kronologis pengungkapan penyalahgunaan BMM Solar bersubsidi. Ia menyebut, mobil truk yang digunakan melakukan antri untuk membeli minyak solar di SPBU.

Kemudian, minyak dalam tangki mobil disuling dalam drigen atau tangki penampungan yang telah disediakan. Lokasinya disebuah gudang milik pelaku Eh.

"Para tersangka melakukan penjualan BBM Solar subsidi, di mana mengambil BBM tersebut di SPBU Poros dan dibawa ke daerah Kolong. Di sana minyak ini mereka jual kembali dengan estimasi keuntungan Rp 60 ribu per jerigen," ucapnya.

Akibatnya, dari kegiatan ilegal yang dilakukan para pelaku menjadi salah satu pemicu kelangkaan minyak dan antrean panjang di SPBU Poros.

"Kasus ini terungkap setelah maraknya kelangkaan minyak jenis BBM Solar subsidi. Aktivitas mereka dalam satu hari bisa tiga kali angkut dari SPBU, tergantung dari antrean saat pengambilan di SPBU," kata dia.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan petugas SPBU dalam kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini