Tertangkap Tangan Timbun Solar 1,4 Ton untuk Dijual, Tiga Warga Karimun Diamankan Polisi

Mereka menggunakan banyak jerigen atau tangki yang ditaruh dimobil yang nantinya kembali dijual.

Eliza Gusmeri
Selasa, 31 Mei 2022 | 11:01 WIB
Tertangkap Tangan Timbun Solar 1,4 Ton untuk Dijual, Tiga Warga Karimun Diamankan Polisi
Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Polres Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

"Untuk keterlibatan itu kita masih dalam penyelidikan. Termasuk juga daftar nama-nama kepada siapa mereka menjual juga sudah kita amankan sebagai barang bukti. Apakah nanti juga akan kita mintai keterangan, kita lihat nanti," ujarnya.

Atas kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini