Harga Tiket Kapal Karimun-Batam Naik Sampai Rp20 Ribu, Berikut Tarif untuk Rute Lainnya

Kenaikan mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 20.000. Misalnya tiket untuk Karimun ke Kota Batam.

Eliza Gusmeri
Selasa, 17 Mei 2022 | 11:32 WIB
Harga Tiket Kapal Karimun-Batam Naik Sampai Rp20 Ribu, Berikut Tarif untuk Rute Lainnya
Pelabuhan Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

SuaraBatam.id - Sejumlah agen pelayaran di Kabupaten Karimun menaikkan tarif pelayaran domestik antar kota/kabupaten, dan juga antar pulau di dalam kabupaten.

Kenaikan mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 20.000. Misalnya tiket untuk Karimun ke Kota Batam.

Biasanya untuk sekali keberangkatan seharga Rp 85.000 per orang. Namun, kini naik menjadi Rp 100.000. Kenaikan harga ini mulai berlaku pada 15 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Indonesia Nasional Ship Owners (INSA) Cabang Karimun, Bustami Datuk Rajo Marah.

Baca Juga:Pendaftaran Sekolah Negeri SD dan SMP di Batam Pakai Sistem Online, Mulai Dibuka 6-10 Juni

"Harga tiket kapal dari Karimun ke Sekupang Batam naik menjadi Rp 100 ribu, sudah mulai berlaku," kata Bustami.

Kenaikan berlaku pada sejumlah agen atau operator kapal. "Kenaikan harga tersebut akan berlaku bagi operator kapal, MV Dumai Ekpress, MV Batam Jet dan MV Miko Natalia," kata Bustami.

Sementara itu, untuk kapal MV Oceana masih dalam tarif normal Rp 108.000 untuk satu orang dari Karimun tujuan Batam.

Kenaikan suku cadang kapal

Bustami menjelaskan bahwa harga suku cadang kapal saat ini juga mengalami kenaikan. "Material suku cadang kapal sudah naik, jadi kita lakukan penyesuaian harga," ujar Bustami.

Baca Juga:Berita Batam Kemarin 16 Mei 2022: Oknum Dishub Batam Diduga Pungli Warga-Median Zein Dikabarkan Masuk RS Jiwa

Dilansir dari Batamnews, berikut tarif baru di Pelabuhan Domestik Karimun:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini