Bobol Brankas Milik Majikan, Karyawan Supermarket di Bengkong Curi Uang Rp 20juta

Mereka membobol uang sebesar Rp20 juta di supermarket tersebut. Diketahui pelaku ternyata adalah karyawan di supermarket itu sendiri.

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:23 WIB
Bobol Brankas Milik Majikan, Karyawan Supermarket di Bengkong Curi Uang Rp 20juta
Kapolsek Bengkong (tengah) AKP Bob Ferizal menunjukkan barang bukti pembobolan (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Dua pelaku pembobol brankas milik Supermarket Halimah di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau diamankan jajaran Satreskrim Polsek Bengkong.

Mereka membobol uang sebesar Rp20 juta di supermarket tersebut. Diketahui pelaku ternyata adalah karyawan di supermarket itu sendiri.

Adapun kedua pelaku berinisial A (22 Tahun), dan MR (22 Tahun) ditangkap selang dua jam setelah manager Supermarket berinisial T, melaporkan peristiwa tersebut sekitar pukul 09.30 wib, Minggu (24/10/2021) lalu.

"Benar kami mengamankan dua tersangka pembobol brankas di Supermarket Halimah pada Minggu lalu. Keduanya diamankan kurun waktu dua jam setelah dilaporkan," terang Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal yang ditemui di Polsek Bengkong, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:Hadang Pencuri HP di Bengkong, Seorang Wanita Dilukai Pakai Pisau oleh Pelaku

Pelaku dapat ditangkap karena terekam CCTV dan setelah pelapor menyadari adanya keanehan pada ruang kerjanya.

Ia melihat brankas yang berada didekat komputer telah terbuka, dan terdapat bekas congkelan.

Ada sebagian uang yang hilang didalam brankas tersebut.

"Pelapor mengecek CCTV, dan terlihat ada dua orang pelaku masuk kedalam Supermarket melalui pintu belakang," paparnya.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian guna mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga:Gagal Tolong Korban Tenggelam, Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Dicopot

Dari ciri pelaku yang berhasil terekam, pihaknya mendapati fakta bahwa salah satu pelaku berinisial A (22), merupakan pegawai dari Supermarket tersebut, dan saat akan diamankan pelaku tengah bekerja di bagian kasir.

"Dari sana akhirnya pelaku A mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama rekannya berisial MR, yang turut diamankan di kediamannya," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini, pihak Kepolisian mendapati bahwa pelaku MR bertindak sebagai eksekutor, dan pelaku A bertindak sebagai pengawas.

Adapun modus pelaku MR, sebelum masuk ke ruangan manager, ia bersembunyi di dalam gudang hingga Supermarket tersebut tutup.

"Jadi mereka ini beraksi hari Sabtu (23/10/2021) malam. Caranya pelaku A ini bantu pelaku MR bersembunyi di gudang. Setelah tutup, pelaku MR kemudian keluar dan masuk untuk bobol brankas di kantor manager. Setelah berhasil, dia lalu menghubungi pelaku A yang saat ini menjadi pengawas diluar Supermarket," terangnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini