Namun, dengan catatan orangtua harus terbuka dengan pihak sekolah reguler yang dituju.
Sehingga pihak sekolah itu dapat menghadirkan guru pendamping yang dapat menangani anak itu.
“Jadi ABK juga punya hak dan kesempatan yang sama dengan anak-anak lain pada umumnya. Kita sebagai masyarakat di kehidupan sosial pun tidak boleh memandang mereka sebagai hal yang aneh dan berbeda,” kata dia.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Kabar Duka, Wahendra Tewas Akibat Sakit Gigi saat Melaut