Hak Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Pandemi Covid-19 di Batam

Stigma atau nilai buruk yang masih melekat sehingga menghambat para ABK ini, dalam bergaul dengan teman sebaya.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:55 WIB
Hak Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus dan Pandemi Covid-19 di Batam
Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus. (Suara.com/fernando)

“Jadi tiap hari siswanya juga bergantian ke sekolah. Anak-anak berkebutuhan khusus ini tidak sama dengan anak-anak reguler atau biasa lainnya. Mereka butuh pendampingan yang optimal. Kalau anak-anak reguler, disuruh menulis ya mereka akan menulis, sementara ABK ini butuh bantuan seperti dipegang tangannya kalau disuruh menulis,” katanya.

Dia menuturkan, di awal rencana belajar secara daring yang dianjurkan pemerintah, beberapa orangtua bahkan ingin berhenti menyekolahkan anaknya di sana.

Belum memiliki pengetahuan khusus tentang penanganan ABK, serta disibukkan dengan kegiatan lain, menjadi salah satu faktor dari keputusan tersebut.

Hefrina bersama guru lainnya lalu berpikir bagaimana cara agar anak-anak itu mendapatkan haknya untuk sekolah, dan diputuskan mempersingkat jam belajar.

Baca Juga:Kabar Duka, Wahendra Tewas Akibat Sakit Gigi saat Melaut

“Mulanya, dalam aturan dari Dinas Pendidikan, proses belajar tatap muka hanya tiga kali dalam seminggu. Tapi karena permintaan dari orangtua banyak, apalagi dari kelas VI yang bakal ujian kelulusan, maka dibuatlah jadwalnya menjadi Senin-Rabu-Jumat dan Selasa-Kamis-Sabtu,”

Menurut Hefrina, pertimbangan lain dibukanya belajar tatap muka adalah karena murid yang duduk di kelas bawah banyak yang memiliki kendala seperti tidak dapat bicara dan gerak motorik yang terbatas.

Dengan keterbatasan itu, pihaknya khawatir murid-murid di SLB Putrakami Batam tidak mendapatkan dan mengerti materi belajar mereka secara maksimal.

Menurutnya tiap anak memiliki beberapa indikasi pada usia dini sebelum akhirnya ditetapkan sebagai ABK.

Dalam deteksi dini, Hefrina biasanya menjelaskan seorang anak bakal cenderung ke sifat atau arah tertentu, baik fisik delay, hiperaktif, disabilitas intelektual, down syndrom, atau slow learner.

Baca Juga:Semangat Vaksinasi Merdeka, Dijemput Odong-odong dan Dapat Undian Sepeda Motor

Hefrina juga menegaskan, tiap ABK tetap memiliki hak untuk bersekolah di sekolah reguler tanpa harus belajar di SLB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini