SuaraBatam.id - Pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam lanjutan sidang kasus korupsi bansos Covid-19 memancing beragam respon warganet.
Dalam nota tersebut, Juliari memohon kepada hakim agar dirinya tidak diberi hukuman alias bebas meski sudah terbukti menerima suap sekitar Rp32,4 milyar.
"Permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari, Senin (9/8/2021), dikutip dari Antara.
Menanggapi hal itu, warganet ramai-ramai menyebut Juliari tidak punya hati nurani. Hal ini lantaran ia yang sudah jelas menyakiti satu negara dengan perbuatan korupsi dengan jelas meminta bebas.
Baca Juga:PDIP Kritik Jokowi Soal Pandemi, Pengamat: Bisa Jadi Megawati Merasa Tidak Dilibatkan
"Pak Juliari, saya salah satu penerima bansos.Beras nya mudah sekali berkutu dan agak sedikit hancur.berbubuk .mie sotonya pun banyak yg hancur.Sardennya sangat bau Amis.Apakah pantas memberi Rakyat bansos spt ini. Sementara Anak Istri Bapak Bergelimang Harta," tulis salah seorang warganet.
"Waktu nerima duit ga inget keluarga, begitu udah disidang baru inget," tulis akun Jonap.
"Gara-gara bapak, banyak warga miskin makan bantuan ga layak! Gak punya moral!" tulis netizen lainnya.
"Kok bisa ya ada orang yang udah jelas kaya harta. Korupsi milyaran terus terang-terangan bilang gini, gak ada otak," sebut netizen lain.
"Jujur, udah muak lihat pejabat negara ini," terang warganet lain.
Baca Juga:Twitter Spaces Kini Bisa Gunakan 2 Co-Host
Untuk diketahui, sidang pembacaan pleidoi ini dilakukan secara daring. Juliari serta sebagian penasihat hukumnya menjalani sidang dari gedung KPK. Sementara JPU, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- 1
- 2