Juliari Minta Dibebaskan Dari Hukuman Korupsi Bansos, Publik: Kami Muak Lihat Tingkahmu

Juliari memohon kepada hakim agar dirinya tidak diberi hukuman alias bebas meski sudah terbukti menerima suap sekitar Rp32,4 milyar.

M Nurhadi
Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:58 WIB
Juliari Minta Dibebaskan Dari Hukuman Korupsi Bansos, Publik: Kami Muak Lihat Tingkahmu
Eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara dituntut 11 tahun penjara dalam perkara korupsi Bantuan Sosial Covid-19 Se-Jabodetabek pada 2020. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraBatam.id - Pledoi atau nota pembelaan yang disampaikan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam lanjutan sidang kasus korupsi bansos Covid-19 memancing beragam respon warganet.

Dalam nota tersebut, Juliari memohon kepada hakim agar dirinya tidak diberi hukuman alias bebas meski sudah terbukti menerima suap sekitar Rp32,4 milyar.

"Permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim Yang Mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," kata Juliari, Senin (9/8/2021), dikutip dari Antara.

Menanggapi hal itu, warganet ramai-ramai menyebut Juliari tidak punya hati nurani. Hal ini lantaran ia yang sudah jelas menyakiti satu negara dengan perbuatan korupsi dengan jelas meminta bebas.

Baca Juga:PDIP Kritik Jokowi Soal Pandemi, Pengamat: Bisa Jadi Megawati Merasa Tidak Dilibatkan

"Pak Juliari, saya salah satu penerima bansos.Beras nya mudah sekali berkutu dan agak sedikit hancur.berbubuk .mie sotonya pun banyak yg hancur.Sardennya sangat bau Amis.Apakah pantas memberi Rakyat bansos spt ini. Sementara Anak Istri Bapak Bergelimang Harta," tulis salah seorang warganet.

"Waktu nerima duit ga inget keluarga, begitu udah disidang baru inget," tulis akun Jonap.

"Gara-gara bapak, banyak warga miskin makan bantuan ga layak! Gak punya moral!" tulis netizen lainnya.

"Kok bisa ya ada orang yang udah jelas kaya harta. Korupsi milyaran terus terang-terangan bilang gini, gak ada otak," sebut netizen lain.

"Jujur, udah muak lihat pejabat negara ini," terang warganet lain.

Baca Juga:Twitter Spaces Kini Bisa Gunakan 2 Co-Host

Untuk diketahui, sidang pembacaan pleidoi ini dilakukan secara daring. Juliari serta sebagian penasihat hukumnya menjalani sidang dari gedung KPK. Sementara JPU, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum Juliari ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Putusan majelis Yang Mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka," ucap Juliari.

Menurut Juliari, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan lahir dan batin dari keluarganya yang sudah menderita.

"Tidak hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka tidak mengerti. Badai kebencian dan hujatan akan berakhir tergantung dengan putusan dari majelis hakim," ujar Juliari.

Ia lantas mengaku menyesal telah menyusahkan banyak pihak akibat perkara yang menjerat-nya tersebut.

"Sebagai seorang anak yang lahir saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi," kata Juliari.

Politisi PDIP itu mengklaim, beberapa anggota dari keluarga besarnya pernah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara dan tidak pernah ada satu pun yang pernah berurusan dengan hukum.

"Keluarga saya juga sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni," ungkap Juliari.

Hingga kini, tagar korupsi dan Juliari masih menduduki salah satu trending topik di Twitter dengan cuitan belasan ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini