SuaraBatam.id - Begal sadis kembali memakan korban. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban pembegalan di Jalan Bunga Raya dekat Foodcourt Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Pasutri yang menjadi korban begal tersebut diketahui bernama Heri dan Masriani, warga perumahan Permata Baloi, Lubuk Baja. Mereka menjadi korban begal saat melintas di Jalan Bung Raya.
Kronologi bermula saat keduanya berboncengan menggunakan kendaraan saat tiba-tiba muncul sepeda motor model Satria FU mendekati mereka berdua dan langsung merebut tas jinjing merk LV milik Masriani.
"Tas tersebut dipegang oleh sang istri di bagian tengah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepri, Arie, Senin (7/6/2021).
Baca Juga:Lima Bulan Praktik Pungli, Pegawai Balai Karantina Batam Dapat Rp25 Juta
Akibat perbuatan pelaku, sang suami lantas kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Tas tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Heri dilaporkan mengalami patah tulang dan sang istri mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Tidak lama setelahnya, korban kemudian melaporkan hal ini ke Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri.
Usai penyelidikan yang dilakukan, kepolisian berhasil menangkap pelaku begal dengan identitas bernama Charles (36). Sementara seorang kawannya masih dalam pengejaran.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan 3 pelaku di tempat yang berbeda, masing-masing sebagai residivis dan penadah barang hasil curian.
"Tiga tersangka yakni Ariyanto (30), Sufriandi (31) dan Oky Sujana (28)," kata Arie kepada Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Didukung Ketua MPR dan Wali Kota, Batam Segera Miliki Sirkuit Moto GP dan Formula 1?