SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang menutup sejumlah tempat wisata di pusat ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyusul peningkatan kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut.
Sejumlah tempat wisata yang tutup diantaranya Taman Gurindam 12 Tepi Laut dan Taman Batu 10.
"Ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Kepala Satpol PP Provinsi Kepri Teddy Mar di Tanjungpinang, Selasa (25/5/2021).
Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah memasang spanduk informasi penutupan sementara kedua lokasi wisata tersebut, selama periode 23 Mei 2021 hingga 6 Juni 2021.
Baca Juga:Penanganan Wabah Corona di Tanjungpinang Lamban, Nakes Keras Pada Pasien
Teddy menyebut, dua area wisata itu selalu ramai dikunjungi masyarakat, terlebih saat akhir pekan. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan meraup keuntungan.
"Selama ditutup warga maupun PKL tidak diperkenankan beraktivitas di sini, karena dapat memicu kerumunan dan berisiko menyebarkan COVID-19," ujarnya.
Teddy menambahkan, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri akan turun mengawasi dua kawasan tersebut selagi masih dilakukan penutupan.
"Kami mohon maaf kepada semua warga Tanjungpinang. Ini demi kebaikan kita bersama," ujar Teddy.
Sementara itu, data Satgas COVID-19 Provinsi Kepri menunjukkan jumlah kasus aktif di Tanjungpinang mencapai 3.028 orang, meliputi kasus aktif 470 orang (15,52 persen), sembuh 2.488 orang (82,17 persen), dan meninggal 70 orang (2,3) persen.
Baca Juga:Warga Tanjungpinang dan Batam Tertular Varian Corona Baru B117