SuaraBatam.id - Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam, Budi Santosa menyebut, salah satu warga Batam Kecamatan Batam Kota yang terpapar Virus corona B117 tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Kota Batam.
Budi juga menegaskan bahwa warga tersebut juga bukan merupakan Warga Negara Asing (WNA), atau Pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang baru saja kembali dari Malaysia.
"Ini yang buat kami bingung saat ini, karena yang bersangkutan tidak miliki riwayat perjalanan luar kota dan luar negeri. Kami juga tengah fokus dimana kemungkinan dia terpapar," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/5/2021).
Kendati demikian, pihaknya juga menolak untuk memberitahu mengenai identitas pasien terpapar varian virus corona B117 yang sama dengan Inggris.
Baca Juga:Identitas Mayat Misterius di Drainase SPBU Mediterania Batam Terungkap
Terkait detail warga Batam tersebut, Budi menyampaikan hal itu merupakan ranah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.
Kronologi berawal saat Budi menyampaikan bahwa sebelum dinyatakan terpapar varian baru, sang pasien sempat melakukan Swab Test mandiri di RS Awal Bros pada tanggal 16 April, kemudian dinyatakan positif pada tanggal 17 April.
Ia melanjutkan, sejak dinyatakan positif pasien tersebut dikirim ke RSKI Galang, dan menjalani isolasi hingga tanggal 22 April.
"Tapi di tanggal 22 April, pasien alami gejala batuk dan pilek kemudian dikirim kembali ke RS Awal Bros hingga dinyatakan sembuh pada tanggal 28 April," jelasnya.
Pengiriman sampel baru dapat dilakukan oleh pihak BTKLPP pada tanggal 29 April, bersamaan dengan 131 sampe guna menjalani test Whole Sequencing Genome (WGS) terhadap 131 sampel yang dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
Baca Juga:Warga Kepri Terpapar Varian Baru Virus Corona B117 asal Inggris
Untuk hasilnya, diakuinya baru didapat pada tanggal 23 Mei kemarin untuk kemudian diumumkan kepada publik melalui media massa.