SuaraBatam.id - Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam, Budi Santosa menyebut, salah satu warga Batam Kecamatan Batam Kota yang terpapar Virus corona B117 tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Kota Batam.
Budi juga menegaskan bahwa warga tersebut juga bukan merupakan Warga Negara Asing (WNA), atau Pekerja Mingran Indonesia (PMI) yang baru saja kembali dari Malaysia.
"Ini yang buat kami bingung saat ini, karena yang bersangkutan tidak miliki riwayat perjalanan luar kota dan luar negeri. Kami juga tengah fokus dimana kemungkinan dia terpapar," tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (25/5/2021).
Kendati demikian, pihaknya juga menolak untuk memberitahu mengenai identitas pasien terpapar varian virus corona B117 yang sama dengan Inggris.
Baca Juga:Identitas Mayat Misterius di Drainase SPBU Mediterania Batam Terungkap
Terkait detail warga Batam tersebut, Budi menyampaikan hal itu merupakan ranah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.
Kronologi berawal saat Budi menyampaikan bahwa sebelum dinyatakan terpapar varian baru, sang pasien sempat melakukan Swab Test mandiri di RS Awal Bros pada tanggal 16 April, kemudian dinyatakan positif pada tanggal 17 April.
Ia melanjutkan, sejak dinyatakan positif pasien tersebut dikirim ke RSKI Galang, dan menjalani isolasi hingga tanggal 22 April.
"Tapi di tanggal 22 April, pasien alami gejala batuk dan pilek kemudian dikirim kembali ke RS Awal Bros hingga dinyatakan sembuh pada tanggal 28 April," jelasnya.
Pengiriman sampel baru dapat dilakukan oleh pihak BTKLPP pada tanggal 29 April, bersamaan dengan 131 sampe guna menjalani test Whole Sequencing Genome (WGS) terhadap 131 sampel yang dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes).
Baca Juga:Warga Kepri Terpapar Varian Baru Virus Corona B117 asal Inggris
Untuk hasilnya, diakuinya baru didapat pada tanggal 23 Mei kemarin untuk kemudian diumumkan kepada publik melalui media massa.
Saat ini, pihaknya juga mengakui bahwa tengah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam dalam melakukan tracing kontak terhadap warga yang dinyatakan terpapar varian baru.
"Saat ini tentang berapa jumlah sampel kontak yang sudah kita ambil belum dapat dipublikasi mas. Tapi keluarga inti sudah kita ambil dan kita kirim juga," tuturnya.
Pernyataan berbeda dilontarkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengenai proses tracing terhadap kontak dekat warga Batam yang dinyatakan terpapar varian virus corona B117.
Didi menuturkan bahwa komunikasi antara BTKLPP dan Dinas Kesehatan Provinsi mengenai hal ini tidak berjalan baik.
"Bagaimana mau melakukan tracing, komunikasinya saja amburadul," paparnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam ini, bahkan mengaku bahwa tidak mengetahui identitas warga Batam yang dinyatakan terpapar varian baru tersebut.
Hal ini diakuinya menjadi kendala utam bagi Tim Gugus Kota Batam, dalam melakukan tindakan cepat dalam melakukan antisipasi penyebaran varian baru di masyarakat.
"Nomor sampel nya saja kami tidak ada dikasih tau. Kami tidak tahu dia sampel dari faskes yang mana. Apabila BTKLPP dan Dinkes Provinsi yang mau pegang bara api silahkan saja. Tapi tetap mereka harus bertanggungjawab," tegasnya.
Didi mengakui bahwa saat ini pihaknya tidak mengetahui mengenai identitas pasien yang dinyatakan terpapar virus Corona B117, yang dimaksud oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Muhammad Bisri melalui media massa.
"Kita baru tahu melalui media massa, kita tidak pernah diberitahu baik dari BTKLPP maupun Dinkes Provinsi. Bagaimana mau lakukan tracing," paparnya.
Mengenai proses informasi dan pengecekan sampel, Didi menuturkan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab dari pihak BTKLPP yang langsung mengirimkan contoh sampel ke Litbangkes Kemenkes RI.
Dari sana hasil pemeriksaan sampel, juga biasanya hanya dikirim langsung kepada BTKL-PP Batam, dan juga Dinas Kesehatan Provinsi Kepri.
Mengenai hasil ini, pihak Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam juga diakuinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi, ataupun tembusan apabila hasil sampel menunjukkan hasil temuan varian baru.
"Minimal kalau tidak bisa melalui surat resmi kan bisa dikasih tahu melalui pesan singkat atau telepon. Kalau mereka yang mau bertanggungjawab silahkan saja," tegasnya.
Kurang harmonisnya komunikasi antar instansi ini, juga menjadi kendala dalam melakukan tracing terhadap warga Batam lain yang melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan terpapar varian virus corona B117.
"Dari awal mengenai pengiriman sampel hingga hasil keluar kami tidak pernah tahu. Kalau mereka yang mau pegang bara api nya silahkan saja," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam, Budi Santosa menyebutkan kurang harmonisnya komunikasi ini disebabkan saat ini pihak BTKL-PP Batam tidak pernah dilibatkan dalam rapat penanganan Covid-19 di tingkat Kota Batam.
"Sebenarnya bukan kurang, kita sendiri malah tidak pernah diundang. Rapat terakhir pas itu aja tentang program tindakan," jelasnya.
Hal ini diakuinya berbeda dengan awal dibentuknya Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam, yang selalu melibatkan BTKL-PP dalam rapat koordinasi yang berlangsung dua hingga tiga kali dalam sebulan.
"Dulu masih sering rapat bersama. Saat ini apabila ada rapat kami tidak pernah dilibatkan kembali," tegasnya.
Mengenai temuan varian baru di Kota Batam, Budi hanya dapat menyebutkan bahwa warga yang dimaksud berdomisili di Kecamatan Batam Kota.
Serta tidak memiliki riwayat perjalanan luar kota, ataupun memiliki riwayat pernah berkerja di luar Negeri, dan melakukan kontak dengan Warga Negara Asing (WNA).
"Kemungkinan dia terpapar saat berada di tempat umum, bisa di mall atau pusat keramaian lain. Ini yang saat ini wajib diwaspadai oleh masyarakat Batam," tuturnya.
Saat ditanyakan mengenai proses pengiriman sampel Swab Test para pasien terkonfirmasi Covid-19, Budi juga mengakui bahwa hal ini memiliki beberapa kriteria khusus.
Salah satu diantaranya adalah sampel yang dikirim wajib CT Value dibawah angka 29 atau berada di angka 29.
"Sampel yang masuk ke kami itu bisa ribuan karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Kepri. Itupun harus kami pilah lagi, kalau CT di angka 29 atau dibawahnya itulah yang kami kirim Litbangkes," ungkapnya.
Dan mengenai lambatnya informasi tersebut, Budi menjelaskan bahwa pihak Litbangkes tidak hanya fokus dalam memeriksa sampel yang dikirim dari Provinsi Kepri, namun juga fokus melakukan pemeriksaan sampel dari seluruh Provinsi lain di Indonesia.
Keterlambatan informasi temuan varian baru di Kota Batam ini, juga disebabkan libur Idul Fitri hingga akhirnya hasil baru dapat diterima pada tanggal 23 Mei 2021 lalu.
"Sementara pasien sudah dinyatakan sembuh pada tanggal 28 bulan lalu. Sekarang yang dapat kita lakukan kembali koordinasi dengan Gugus Tugas Kota, dan lakukan tracing ulang. Fokus awal orang-orang yang telah melakukan kontak ke keluarga pasien yang dinyatakan terpapar varian baru," ungkapnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait