Pemalsuan tandatangan Kepala Kesbangpol Kepri
Dari informasi yang diperoleh Batamnews, dari sumber. Kasus proposal fiktif ini berawal ketika Fr, pegawai THL disebut-sebut memalsukan tandatangan Kepala Kesbangpol Prov Kepri, Lamidi.
Fr sendiri mengaku disuruh dan membawa-bawa nama Zr, yang dikabarkan disuruh oleh Ar.
"Zl disuruh Ar, jabatan Kasi BPKAD dan ada sepengetahuan Kabid Anggaran," ucap sumber Batamnews.
Baca Juga:Isdianto Pamit, Sekda Provinsi Diangkat Jadi Plh Gubernur Kepri
"Ada ditemukan tandatangan Lamidi (Kepala BPKAD) yang tampak ditimpa dan janggal," sebut sumber tersebut.
Proposal itu dikabarkan langsung masuk ke BPKAD tanpa sepengatuhuan Kepala BPKAD Lamidi.
"Bu Peni, sekretaris BPKAD Kepri baru tahu ada proposal yang mencurigakan," sebutnya.
"Kasus ini sudah ditangani inspektorat Pemprov. Saat dimintai klarifikasi terhadap Fr, yang bersangkutan menjawab ada di lemari. Kunci lemari dikatakan Fr hilang. Akhirnya dibongkar tim inspektorat," ucap sumber.
Fr juga dikabarkan sudah membuat surat penyataaan dengan pihak inspektorat. "Nggak tahu apa isi suratnya. Yang jelas soal 18 proposal yang diduga fiktif itu," ucap sumber.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Puluhan Milyar Bantuan Covid-19 di Kepri Menguat