SuaraBatam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi menunjuk TS Arif Fadillah sebagai Plh Gubernur Kepulauan Riau untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur.
Untuk informasi, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri akan habis masa baktinya pada Jumat (12/2/2021) mendatang.
"Mendagri sudah memutuskan dan menunjuk Sekda sebagai Plh Gubernur Kepri terhitung 13 Februari," kata Gubernur Kepri Isdianto saat sambutan pada peresmian Kawasan Pesisir Gurindam 12, Kamis (4/2/2021).
Di kesempatan yang sama, Isdianto juga menyampaikan pamitan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Provinsi Kepri selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kepri.
Baca Juga:Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Tito Karnavian: Saya Tak Merasakan Apa-apa
"Berdasarkan SK Presiden, tanggal 12 Februari ini adalah masa akhir jabatan saya. DPRD juga sudah memparipurnakan hal itu. Maka dari itu saya sampaikan dengan segala kerendahan hati kepada masyarakat saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan bahwa dirinya sudah mengetahui informasi penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Kepri.
"Saya sudah mendengar itu, tapi saat ini saya belum menerima surat keputusan (SK) dari Mendagri. Ya kita tunggu saja pemberitahuan langsung dan menunggu SK-nya," ucap Arif.