Waspada Pesan Ojek Online, Wanita di Tanjungpinang Hampir Diperkosa dan HP Dirampas

Seorang pria berinisial MAA (24) yang berprofesi sebagai ojek online diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang.

Eliza Gusmeri
Selasa, 16 April 2024 | 19:25 WIB
Waspada Pesan Ojek Online, Wanita di Tanjungpinang Hampir Diperkosa dan HP Dirampas
Ilustrasi Pemerkosaan (Freepik)

"Kasus ini merupakan modus baru yang dilakukan oleh pelaku ojek online untuk melancarkan aksinya," ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Heribertus menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jasa ojek online, terutama bagi wanita.

Dari penangkapan, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit handphone, dan 1 helai baju dress. Pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolresta Tanjungpinang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini