SuaraBatam.id - Singapura dilaporkan diteror ancaman bom pada Rabu (23/8/2023). Teror itu mengancam 18 lokasi di Singapura, termasuk gedung pemerintah, kedutaan, dan tempat-tempat menarik lainnya.
Namun, polisi setempat langsung mengkonfirmasi bahwa laporan ancaman itu palsu. Ancaman teror bom palsu diterima polisi Singapura sekitar pukul 9.10 pagi.
Satu lokasi yang terancam adalah Gedung Lingkungan di Jalan Scotts, yang juga merupakan tempat Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan (MSE) beserta lembaga-lembaga otoritasnya, Badan Lingkungan Nasional (NEA) dan agen air PUB.
Kedua lembaga NEA dan PUB dikabarkan menerima ancaman bom, demikian ditegaskan oleh kementerian dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:Unggah Potret Liburan Ke Singapura, Syahrini Tenteng Tas Hermes Ratusan Juta
Dilansir dari TODAYonline, pihak kepolisian menegaskan penyebar informasi palsu dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun, denda maksimal S$50,000, atau keduanya.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa jika ancaman serupa diterima di bangunan lainnya, petugas keamanan atau petugas polisi tambahan sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang mencurigakan.