SuaraBatam.id -
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi akhirnya keluar menghampiri warga Rempang yang berdemo di Kantor BP, 23 Agustus 2023.
Rudi menyampaikan beberapa hal terkait akar permasalahan relokasi di Rempang. Menurutnya perjanjian investasi tersebut sudah dilakukan sebelum ia menjabat sebagai pejabat BP Batam dan Wali Kota.
Sehingga ia menegaskan hanya menjalankan apa yang sudah disepakati pemerintah sebelumnya.
"Maka saya mohon dengan terhormat tenang dulu, biar tahu apa masalah sebenarnya, pertama bapak ibuk sudah mendengar bahwa perjanjian itu sudah sejak tahun 2004, sudah Mou antara BP Batam, Pemko Batam dan PT MEG, pada hari ini perjanjian itu dibutuhkan kepada kita terutama kepada BP Batam bahwa mereka akan investasi kembali artinya saya meneruskan apa yang telah disepakati 2004," ujar Rudi yang disampaikan di depan warga Rempang dari kutipan video Gokepri.
Baca Juga:Warga Rempang Berdatangan dari Darat dan Laut Suarakan Penolakan Relokasi di Kantor BP Batam
Menurut Rudi, pihaknya bukan berarti tidak memperjuangkan hanya saja menurutnya wewenang terbatas.
"Ini adalah kebijakan pusat sampai ke daerah, makanya kami dipanggil beberapa kali ke Jakarta, makanya kami dipanggil menko Perekonomian, menko Marves, BKPN dan menko Polhukam bukan berarti tidak memperjuangkan, kita memperjuangkan punya wewenang yang terbatas," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, warga Rempang, Batam beramai-ramai mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menolak relokasi, Rabu (23/8/2023) siang.
Pemerintah akan melakukan relokasi di sekitar rempang karena kawasan tersebut akan menjadi lokasi pembangunan pabrik kaca terintegrasi atau Rempang Eco-City.
Rencananya kawasan itu akan dikembangkan oleh PT MEG.