SuaraBatam.id - Satu warga Batam dan dua pengunjung lainnya dari Indonesia tak dapat masuk ke Malaysia gara-gara paspornya lupa dicap petugas Imigrasi di pelabuhan ferry Internasional Batam Centre dan Harbour Bay. Akibatnya mereka diharuskan kembali ke Batam.
Kejadian tersebut dibenarkan Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Indonesia,Surya Wijaya. Menurutnya hal itu karena kelalaian petugas.
"Ada dua orang lagi dari Surabaya yang tidak dicap paspornya di hari yang sama, saya juga heran kenapa," ujar Surya, dikutip dari Batamnews, Rabu (28/12/2022)
Menurut Surya, diduga petugas lalai mengecap paspor penumpang kapal feri Batam dan dua orang warga Surabaya yang transit di Batam hendak ke Malaysia.
Baca Juga:Timnas Vietnam Tolak Laga Lawan Malaysia Keras, Park Hang Seo: Kalau Melanggar, Dihukum
Mereka berangkat dari dua pelabuhan berbeda yakni Batam Centre dan Harbour Bay.
"Dua orang dari Surabaya itu wisatawan Indonesia yang transit di Batam," ujar Surya.
Akibatnya, Kedua warga Surabaya itu akhirnya terpaksa menginap di Situlang laut pada hari Selasa, 27 Desember 2022, lantaran berangkat sudah last ferry.
"Tidak ada lagi kapal ke Batam karena ferry terakhir," ujarnya. Sedangkan satu lagi warga Batam yang tidak dicap paspornya masih sempat balik ke Batam karena berangkat dengan kapal pagi.
"Tapi tiketnya bolak balik kan sudah berapa, jadi ini merugikan, mana dia mau berobat," ujar Surya.
Baca Juga:Ribut Penggusuran Bangunan di Bengkong, Ruko Roboh Duluan Timpa Warga dan Petugas
Surya mengingatkan agar petugas Imigrasi di tempat pemeriksaan dokumen imigrasi di Batam lebih teliti dan jeli meskipun warga Indonesia yang hendak ke luar negeri cukup ramai menjelang Tahun Baru ini.