Terancam Dipidana, Ini Jawaban ART Ferdy Sambo yang Meragukan Majelis Hakim Saat Disidang

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa wak

Eliza Gusmeri
Rabu, 02 November 2022 | 11:00 WIB
Terancam Dipidana, Ini Jawaban ART Ferdy Sambo yang Meragukan Majelis Hakim Saat Disidang
sisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang kasuspembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom].

SuaraBatam.id - Majelis hakim menilai ada unsur kebohongan saat Susi ART Ferdy Sambo dicecar pertanyaan di ruang sidang.

Ia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa waktu lalu.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan, lho! Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat, saya enggak nanya langsung buru-buru jawab," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, dikutip Hops.ID dari Antara pada Senin, 1 November 2022.


Berikut ini daftar kebohongan Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan dilansir dari herstory:

Baca Juga:Usai Sambo dan Putri, Keluarga Brigadir J Hari Ini Berhadapan Langsung dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal

1. Jawaban soal Brigadir Yosua Hutabarat mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat tengah rebahan di sofa

Dalam keterangan yang diberikan pertama kali oleh Susi, ia mengatakan bahwa Brigadir J sempat mengangkat tubuh Putri Candrawathi menuju lantai dua.

Dia juga mengaku peristiwa tersebut turut disaksikan oleh Kuat Maruf dan Bharada Elizer, keduanya pun sempat melarang Brigadir J.

Namun keterangan tersebut berbeda dengan saat di pengadilan, Susi mengatakan Brigadir J tidak mengangkat tubuh Putri Candrawathi.

Susi beralasan bahwa dirinya memberikan keterangan yang berbeda-beda dikarenakan kondisi pikirannya kacau dan tidak stabil.

Baca Juga:PRT Susi Cabut Kesaksian tentang Anak Kandung Keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ternyata Adopsi

Namun dirinya memastikan bahwa keterangan yang benar dan ia yakini adalah saat di persidangan bukan keterangan di tempat lain.

2. Jawaban soal keberadaan Ferdy Sambo

Dalam sidang tersebut, hakim Wahyu menanyakan soal keberadaan Ferdy Sambo dalam kesehariannya lebih banyak berada di rumah mana.

"Apakah Ferdy Sambo pindah ke Saguling? Setiap hari ke Saguling?" tanya hakim Wahyu kepada Susi.

Dengan nada tampak ragu Susi menjawab kata tidak dalam pertanyaan tersebut yang membuat hakim kembali mempertegas pertanyaan serupa.

Hakim kemudian bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumah Saguling.

Kemudian ART Ferdy Sambo tersebut menjawab sering. Sehingga majelis hakim dibuat bingung dengan jawaban Susi yang selalu tidak sinkron.

Salah satu hakim bahkan sempat menaruh curiga hingga mempertanyakan apakah Susi memakai alat pendengar sehingga ada seseorang yang membantu menjawab pertanyaan.

Namun Susi ART Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut dan persidangan pun kembali dilanjutkan meski dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.

Dengan nada tampak ragu Susi menjawab kata tidak dalam pertanyaan tersebut yang membuat hakim kembali mempertegas pertanyaan serupa.

Hakim kemudian bertanya kepada Susi seberapa sering Ferdy Sambo berada di rumah Saguling.

Kemudian ART Ferdy Sambo tersebut menjawab sering. Sehingga majelis hakim dibuat bingung dengan jawaban Susi yang selalu tidak sinkron.

Salah satu hakim bahkan sempat menaruh curiga hingga mempertanyakan apakah Susi memakai alat pendengar sehingga ada seseorang yang membantu menjawab pertanyaan.

Namun Susi ART Ferdy Sambo membantah tudingan tersebut dan persidangan pun kembali dilanjutkan meski dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan terbata-bata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini