SuaraBatam.id - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan upaya pencegahan kekerasan psikis terhadap anak sebaiknya dilakukan dari rumah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Tanjungpinang, Rustam mengatakan kekerasan psikis kerap dihubungkan dengan perundungan.
Ia mengatakan bentuk kekerasan psikis nonfisik, seperti membentak, meremehkan, mengejek, menghina, serta menurunkan harkat dan martabat bisa menyebabkan trauma psikologis pada anak.
Rustam menyebut penyebab anak atau teman sebaya melakukan kekerasan psikis, kurangnya bimbingan perilaku dari orangtua dan guru.
Akibatnya, anak-anak melakukan balas dendam. Aksi balas dendam itu menyebabkan psikologis korban terganggu.
"Kontrol yang lemah dari keluarga, menyebabkan lingkungan pergaulan yang buruk, medsos yang tidak sehat lebih dominan memengaruhi anak," ujarnya dikutip dari Antara, Minggu (30/10/2022).
Rustam mengemukakan lingkungan sekolah harus menjadi wahana pendidikan nilai, norma, dan perilaku yang bebas dari kekerasan melalui penyediaan kebijakan dan aturan, penerapan disiplin positif dan contoh perilaku yang positif dari seluruh warga sekolah.
"Peran sekolah sangat strategis memberi nilai, pengetahuan kepada anak tentang hal-hal baik yang harus dilakukan setiap saat, dan hal-hal buruk yang harus dicegah dan dijauhi," ucapnya.
Dia menyebut kekerasan psikis terhadap anak selalu ada dalam setiap tahun, meski jumlahnya tidak sebanyak kekerasan seksual.
Kekerasan psikis terhadap anak, katanya, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, melainkan juga anak-anak.
- 1
- 2