Bekas Kantor Wali Kota Kini Jadi Mal Pelayanan Publik di Tanjungpinang

MPP Kota Tanjungpinang menjadi MPP ke-75 di Indonesia dan ke-2 di Provinsi Kepri, setelah Kota Batam.

Eliza Gusmeri
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Bekas Kantor Wali Kota Kini Jadi Mal Pelayanan Publik di Tanjungpinang
Peresmian MPP Tanjungpinang, 27 Oktober 2022 [antara]

SuaraBatam.id - Tanjungpinang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Gedung tersebut baru saja diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Rabu 26 Oktober 2022.

MPP Kota Tanjungpinang menjadi MPP ke-75 di Indonesia dan ke-2 di Provinsi Kepri, setelah Kota Batam.

"Lokasi gedung MPP ini sangat strategis, bekas kantor wali kota dan letaknya cukup bagus dengan suasana alam hijau dan alami," kata Abdullah Azwar Anas usai peresmian MPP Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, penyelenggaraan MPP di setiap daerah akan terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman. Karena, ini menjadi salah satu komitmen dan fokus utama pemerintah dalam reformasi birokrasi.

Baca Juga:Rampok Piting Seorang Perempuan di Tanjungpinang Saat Merampok Dini Hari

Ia berharap keberadaan MPP bisa menjadi legacy atau warisan bagi warga Tanjungpinang. Menurutnya, ke depan MPP bisa menjadi pusat pembelajaran untuk siswa SD, SMP, bahkan SMA tentang bagaimana pelaksanaan pelayanan publik.

Dia mengatakan MPP bukan hanya sebagai mal saja, namun bagaimana mengintegrasikan layanan publik yang efektif dan efisien sehingga akan semakin mempermudah masyarakat setempat.

"Di MPP ini, warga bisa mengurus berbagai layanan publik tanpa harus berpindah-pindah kantor karena pelan-pelan semuanya terintegrasi di sini," ujarnya.

Ia optimistis pembangunan MPP Kota Tanjungpinang bisa menjadi model percontohan bagi kabupaten/kota lain yang belum memiliki MPP.

"Mudah-mudahan banyak warga Tanjungpinang datang ke MPP untuk mengakses layanan publik," ucapnya.
Sementara, Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan kehadiran MPP menjadi rumah kebersamaan yang menyatukan layanan pemerintah, instansi vertikal, BUMN serta swasta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rahma menjelaskan terdapat 31 instansi yang tergabung dengan 151 jenis layanan di MPP, mulai dari akta kelahiran, SIM, paspor, KTP, pertanahan, pernikahan, hingga perizinan.

Baca Juga:Pemkot Tanjungpinang Imbau Pedagang Berjualan di Pasar Sementara

"Kita hadirkan MPP sebagai bukti kita bergotong royong memberikan kemudahan untuk masyarakat," ujarnya.

Meski di tengah keterbatasan APBD Kota Tanjungpinang, katanya, pihaknya tetap memprioritaskan pembangunan MPP pada tahun 2021. Total anggarannya sekitar Rp4,8 miliar untuk keperluan renovasi gedung bekas kantor wali kota serta kelengkapan sarana pendukungnya.

Rahma menegaskan MPP merupakan salah satu inovasi sekaligus langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya mempermudah pelayanan masyarakat, memberikan kepastian investas,i dan kemudahan mengurus perizinan bagi kalangan dunia usaha.

"MPP ini adalah rumah yang kita hadiahkan untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang," ucap Rahma. [antara]



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini