SuaraBatam.id - Relawan medis Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang mengadu ke DPRD Provinsi Kepri karena insentif makan mereka belum dicairkan sejak 8 bulan.
Ternyata permasalahan tersebut tidak diketahui DPRD Kepri, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
"Saya sendiri baru mengetahui adanya permasalahan di Rumah Sakit khusus untuk penanganan Covid-19 ini dari media massa beberapa waktu lalu," ungkap Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono saat ditemui di Batam, Rabu (14/9/2022).
Raden menyampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Bisri yang juga merupakan bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Kepri turut menyampaikan hal serupa.
"Barusan menghubungi pak Bisri dan beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui masalah yang dihadapi oleh para relawan di RSKI," lanjutnya.
Disinggung mengenai bantuan yang akan diberikan, Raden meminta agar para relawan RSKI Galang dapat mengirimkan surat kepada Pemprov Kepri agar dapat membantu mediasi dengan Pemerintah Pusat.
Kata dia DPRD Provinsi akan membantu komunikasi dengan DPR RI.
"Kalau lewat Pemprov tidak bisa, kita coba ke DPR RI. Kita turut empati agar haknya dipenuhi karena mereka sudah berjuang," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Relawan RSKI Galang, Alhamzah mengatakan, ia beserta rekan lainnya belum menerima tunjangan makan sejak Januari 2022 lalu.
Ia mengungkapkan, terdapat 145 relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan non Nakes yang belum mendapatkan haknya.
"Belum dibayar dari Januari 2022 hingga saat ini. 8 bulan. Nominalnya 2,5 - 3 juta per orang. Belum ada titik terang sampai sekarang," ungkapnya.
Ia melanjutkan, para relawan itu juga telah melakukan rapat internal termasuk dengan para petinggi RSKI. Akan tetapi hingga saat ini belum ada titik terang.
Alhamzah berharap, aduan tersebut dapat membuahkan hasil dan memberi titik terang pada para relawan. Ia khawatir, hak mereka itu semakin tidak jelas apabila RSKI tak beroperasi lagi.
"Yang kita tahu rumah sakit ini diperpanjang sampai akhir tahun. Nanti kalau sudah tutup atau bubar bagaimana. Kita juga sudah Surati presiden," lanjutnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait