SuaraBatam.id - Pengamat militer dan pertahanan, Selamat Ginting memberikan analisanya kemungkinan proses pergantian Panglima TNI dipercepat di bulan Oktober 2022.
Masa bakti Jenderal Andika Perkasa sebagai seorang tentara akan berakhir pada 21 Desember 2022.
"Bukan tidak mungkin Jenderal Andika Perkasa mengalami percepatan selesainya jabatan. Bisa saja kalau melihat peristiwa Gatot Nurmantyo yang tiga bulan, Oktober ini menjadi penentu. Apakah kemudian Andika berlanjut sampai akhir 2022 atau berhenti di Oktober," ujar Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point, dikutip dari wartaekonomi--jaringan suara.com.
Lalu Ginting memperkirakan peluang adanya perpanjangan masa pensiun bagi perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun setelah era Andika Perkasa.
Baca Juga:Kasad Dudung Tepis Isu Tak Harmonis dengan Jenderal Andika: Kalau Perbedaan Itu Biasa
Siapa yang Layak Gantikan Panglima TNI?
Sementara untuk pengganti panglima TNI, Ginting berkeyakinan calon pengganti Andika Perkasa adalah kepala staf yang sedang menjabat.
Mereka ialah KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang kebetulan ketiganya alumni abituren 1988.
Cuma yang membedakan Fadjar dan Dudung 88 B dan Yudo lebih senior 88 A.
"Saya kira tidak akan lepas dari situ. Apalagi siapapun yang menggantikan Jenderal Andika Perkasa berpotensi menduduki jabatan ini hingga 60 tahun bisa sampai 2024 hingga 2025," tuturnya.
Baca Juga:Permintaan Maaf Politikus PDIP Effendi Setelah Bikin Tersinggung Prajurit TNI
Berkaca pada tradisi kepemimpinan nasional dari era Suharto, SBY dan Jokowi itu, Ginting melihat Presiden akan lebih mempercayakan jabatan Panglima TNI ke KSAD dari pada KSAL dan KSAU.
- 1
- 2