SuaraBatam.id - Warga Perumahan Baloi Kusuma Indah mengenai keberadaan tower telekomunikasi milik Indosat akhirnya membuahkan hasil.
Saat ini tower tersebut direncanakan akan dilakukan pembongkaran pada September mendatang.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi I DPRD Batam pada, Senin (1/8/2022).
"September mendatang rencananya akan kami lakukan pembongkaran," jelas perwakilan Perusahaan PT Centratama, Budi Haryanto dalam rapat tersebut.
Terkait teknis pembongkaran tower telekomunikasi ini, Budi juga menyebutkan akan kembali melakukan mediasi dengan perangkat RT/RW, terutama di dalam pembahasan keamanan bagi warga selama pembongkaran.
"Untuk teknis terutama dari sisi keamanan pengerjaan pembongkaran. Kami akan berdiskusi kembali dengan perangkat RT/RW," lanjutnya.
Sementara Kepala UPT Pengawasan Gedung dan Menara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Dicki menjelaskan, kontrak tower yang dikelola PT Central Tama Tower, memang akan habis pada 2022 mendatang.
"Sampai 2022, masih terbayar untuk retribusi 2021, kalau retribusi 2022 kan pembayarannya pada tahun 2023 nanti," terang Dicki.
Desakan terkait pembongkaran ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi I, Lik Khai dikarenakan masa sewa tower tersebut sudah habis, maka PT Central Tama Tower Indonesia (Menara Indosat).
"Paling lambat tanggal 30 September 2022 sudah selesai," tegasnya.
Untuk diketahui, keluhan terkait keberadaan tower Indosat ini dikeluhkan akibat ketakutan akan radiasi yang ditimbulkan, terutama sejak kontrak diketahui telah berakhir pada 2020 lalu.
"Tahun 2020 kemarin aturannya kontrak tower di lahan ini sudah habis. Warga setempat pun meminta agar tower ini segera dibongkar karena efeknya kami rasa cukup berbahaya," katanya
Selain itu, kondisi tower tersebut sudah mulai usang dan cukup mengkhawatirkan mengingat usianya yang sudah tua.
"Takutnya ini tumbang atau besi-besi bangunan ini jatuh. Kan, itu sangat berbahaya," katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait