Ajak Nonton Film Porno, Seorang Pedagang Buah Sodomi 6 Orang Anak di Bintan

Pelaku yang merupakan salah satu pedagang buah ini, berinisial YK alias UW (48) diduga melakukan sodomi kepada enam orang anak laki-laki dibawah umur sejak bulan Mei.

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Juli 2022 | 14:45 WIB
Ajak Nonton Film Porno, Seorang Pedagang Buah Sodomi 6 Orang Anak di Bintan
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono ditemani Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bintan M Syafnur dan kapolsek Bintan Utara AKP Sopandi saat konfrensi pers di Polsek Bintan Utara, Rabu (27/7/2022). (suara.com/rico barino)

SuaraBatam.id - Polres Bintan mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap 6 orang anak di bawah umur di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (15/7/2022) malam.

Pelaku seorang pedagang buah, berinisial YK alias UW (48) diduga melakukan sodomi kepada enam orang anak laki-laki dibawah umur sejak bulan Mei hingga Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat konfrensi pers di Mako Polsek Bintan Utara, Rabu (27/7/2022).

AKBP Tidar, menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya tersebut di kosannya di daerah Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Baca Juga:Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Untuk melancarkan aksinya, lanjut Tidar, pelaku mengajak para korbannya menonton film porno menggunakan smartphone.

Kemudian kata dia, korban dipaksa melepaskan seluruh pakaian kemudian pelaku melakukan pencabulan.

"Aksinya dilakukan pelaku saat di kosannya, pelaku mengunci kosannya agar perbuatannya tidak diketahui, dan setelah itu pelaku memberi uang kepada korbannya antara Rp 10 hingga 20 ribu," terang Tidar.

Dari keterangan pelaku, kata Tidar, perbuatan pelaku dilakukan sejak Mei hingga Juli 2022. Para korban tersebut merupakan anak-anak yang sering membantu pelaku membawakan barang dagangannya.

"Jadi setiap korban mengantar dagangannya ke kosan pelaku, disitulah pelaku melakukan perbuatannya," jelas Tidar.

Baca Juga:Bawa Kabur-Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Bertato Ini Berakhir di Penjara

Perbuatan pelaku baru terungkap setelah salah satu orang tua korban curiga dengan kondisi anaknya. Dari situ, para orang tua yang anaknya menjadi korban membuat laporan resmi ke Polsek Bintan Utara.

"Beberapa jam laporan kami terima kami langsung amankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bintan M Syafnur menambahkan, hasil assesment terhadap pelaku, terungkap jika pelaku ini pernah gagal dalam berumah tangga.

Istri dan dua anak pelaku meninggal dunia pada 2009 lalu dan menyebabkan gangguan psikologis pelaku.

"Para korban juga sering diberi uang oleh pelaku, kedekatannya itu yang dimanfaatkan pelaku," terangnya.

Atas perbuatann pelaku, kepolisian melapiskan pasal untuk menjerat pelaku. Pasal yang disangkakan penyidik yakni Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto UU 17 tahun 2016 tentang Perppu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 292 KHUP juncto Pasal 65 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini