Ajak Nonton Film Porno, Seorang Pedagang Buah Sodomi 6 Orang Anak di Bintan

Pelaku yang merupakan salah satu pedagang buah ini, berinisial YK alias UW (48) diduga melakukan sodomi kepada enam orang anak laki-laki dibawah umur sejak bulan Mei.

Eliza Gusmeri
Rabu, 27 Juli 2022 | 14:45 WIB
Ajak Nonton Film Porno, Seorang Pedagang Buah Sodomi 6 Orang Anak di Bintan
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono ditemani Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bintan M Syafnur dan kapolsek Bintan Utara AKP Sopandi saat konfrensi pers di Polsek Bintan Utara, Rabu (27/7/2022). (suara.com/rico barino)

"Beberapa jam laporan kami terima kami langsung amankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Bintan M Syafnur menambahkan, hasil assesment terhadap pelaku, terungkap jika pelaku ini pernah gagal dalam berumah tangga.

Istri dan dua anak pelaku meninggal dunia pada 2009 lalu dan menyebabkan gangguan psikologis pelaku.

"Para korban juga sering diberi uang oleh pelaku, kedekatannya itu yang dimanfaatkan pelaku," terangnya.

Baca Juga:Petugas Kebersihan DLH DKI Jakarta Terlibat dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Atas perbuatann pelaku, kepolisian melapiskan pasal untuk menjerat pelaku. Pasal yang disangkakan penyidik yakni Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto UU 17 tahun 2016 tentang Perppu 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 292 KHUP juncto Pasal 65 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kontributor : Rico Barino

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini