SuaraBatam.id - Sebanyak 80 siswa baru di SMA Negeri 3 Batam diduga merupakan siswa titipan.
Masalah itu mencuat setelah adanya aksi dari puluhan orangtua calon siswa baru yang mengaku anaknya tidak diterima di SMAN 3 Batam, walau masuk ke dalam sistem zonasi.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kemudian berjanji akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, untuk melakukan penyelidikan.
Mengenai hal ini, Plt Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Didin Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Disdik Kepri.
Baca Juga:Gedung Raudhah di Asrama Haji Kota Batam Jadi Tempat Karantina Jika Jamaah Haji Terjangkit Penyakit
"Benar kemarin kami sudah komunikasi dengan Disdik Kepri, terkait dugaan puluhan siswa titipan di SMAN 3 Batam," jelasnya saat ditemui, Jumat (15/7/2022).
Walau demikian, pihaknya mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jalannya pemeriksaan yang dimaksud.
Didin hanya menuturkan, saat menjalani pemeriksaan, pihak Disdik Kepri juga sempat melakukan pengecekan data siswa yang masuk dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023.
Walau demikian, pihaknya saat ini hanya bersifat menunggu hasil keputusan pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan.
"Kita hanya bersifat menunggu saja apa keputusan Provinsi, dan kita ikut saja," paparnya.
Baca Juga:Perusahaan Cina Bangun Pusat Data dengan Investasi Rp3,4 Triliun di Kawasan KEK Nongsa Batam
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengaku menerima laporan yang terjadi di SMAN 3 Batam, terkait dugaan praktik titipan dari oknum tidak bertanggungjawab.
Ansar melanjutkan meminta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri untuk bertindak cepat, terlebih dengan aksi para orangtua calon siswa yang telah berlangsung hingga ke Kantor Walikota Batam.
Hingga saat ini, Ansar juga mengaku belum mengetahui persis nasib dari calon siswa baru yang ditolak untuk masuk ke SMAN 3 Batam.
“Masalah SMAN 3 Batam ini lantaran ada praktik titip menitip dari oknum. Ini keterlaluan sekali,” tegas Ansar, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait